Berita Regional
Anggota TNI Tewas Kena Celurit, Duel dengan 2 Begal Saat Hendak Gagalkan Pencurian Motor
Seorang warga setempat yang tak mau disebutkan namanya mengatakan, Bambang yang merupakan Babinsa berupaya menggagalkan aksi dua maling motor.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Anggota TNI Sertu Bambang Irawan (52) tewas usai berkelahi dengan dua garong motor di Kelurahan Kebonsari Kulon, Kanigaran, Kota Probolinggo, Selasa (24/9/2019).
Seorang warga setempat yang tak mau disebutkan namanya mengatakan, Bambang yang merupakan Babinsa berupaya menggagalkan aksi dua maling motor.
Saat itu, Bambang dikeroyok oleh kedua maling yang bersenjatakan celurit.
"Awalnya kedua pelaku mencuri motor Kawasaki Ninja nopol P-3898-GJ di rumah Karyadi yang terletak di Perumahan Angguran Gang I, RT 03 RW 16. Lalu penghuni rumah berteriak, korban kemudian mengejar para pelaku dan terlibat duel. Korban dibacok pelaku pada bagian lengannya dan perut," kata dia.
Warga yang mengetahui kejadian itu sempat ikut mengejar.
Baca: Diimingi Servis HP Gratis, Oknum Guru Agama Honorer Cabuli 10 Bocah Laki-laki di Banjar Jawa Barat
Baca: Kisah Bebby Fey Diperkosa Genderuwo Berkali-kali : Nagih Banget, Ibunda: Saya Juga Pernah Digituin
Namun, warga takut karena pelaku membawa clurit.
Pasca kejadian, korban sempat dibawa ke RS Dharma Husada Kota Probolinggo untuk mendapat perawatan medis.
Namun, karena mengeluarkan banyak darah, nyawa korban tak tertolong.
Kedua maling kabur.
Motor yang mau dibawa curi ditinggal begitu saja.
Polisi menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) bahkan langsung melakukan rekonstruksi.
Anak korban, Fauzi Nurbasi (25) menjadi saksi, karena saat kejadian sempat membuntuti korban dari belakang.
“Kami sudah lakukan olah TKP, memeriksa saksi. Secepatnya akan kami lakukan penyelidikan dengan menyebar anggota untuk mencari pelaku,” kata Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota AKP Nanang Fendi Dwi Susanto.
Menurut Nanang, pelaku menggunakan helm teropong dan penutup muka menggunakan motor matik.
Jika ada masyarakat yang mengetahui ciri-ciri pelaku, diminta memberikan informasi kepada masyarakat.