Berita Kabupaten banjar

Menuai Pro Kontra, Golkar Hapus Biaya Daftar Bakal Calon Bupati/Wabup di Pilkada Banjar

Keputusan Partai Golongan Karya (Golkar) memberlakukan biaya pendaftaran bakal calon bupati/wakil bupati Banjar periode 2020-2025 tak berumur panjang.

Tayang:
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Elpianur Achmad
banjarmasin post group/idda royani
CABUP - Andin Sofyanoor melamar sebagai cabup Banjar di sekretariat Partai Golkar Banjar di kawasan Jalan A Yani, Rabu (25/9/2019) siang. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Keputusan Partai Golongan Karya (Golkar) memberlakukan biaya pendaftaran bakal calon bupati/wakil bupati Banjar periode 2020-2025 tak berumur panjang.

Baru beberapa jam setelah diumumkan, keputusan itu dianulir. "Bagus lah kalau diurungkan biaya daftar itu supaya lebih elegan. Kalau daftat aja sudah harus bayar, kesanya kok kurang baik gitu," ucap Rahmadi, warga Martapura, Kamis (26/09/2019).

Tim Penjaringan Bakal Cabup/Wabup Banjar periode 2020-2025 Partai Golkar Banjar oun secara resmi kepada pers juga telah mengumumkan penganuliran biaya pendafaran tersebut.

"Batal diterapkan, biaya pendaftaran bakal cabup/cawabup kami hapuskan," ucap Sekretaris Tim Penjaringan Bakal Cabup/Cawabup Banjar Periode 2020-2025 Partai Golkar Banjar Chairil Anwar kepada pers.

Baca: Gerakan Pramuka Banjar Diharapkan Dapat Lakukan Pembaharuan dan Tangkal Perilaku Negatif Ini

Baca: Polisi Amankan 570 Pelajar SMP, SMA dan STM Saat Unjuk Rasa di DPR RI Rabu 25 September 2019 Malam

Sebelumnya, bagi bakal calon yang mengembalikan formulir pendaftaran oleh Partai Golkar dipersyaratkan membayar pendaftaran sebesar Rp 10 juta untuk bakal calon bupati Rp 10 juta. Sedangkan untuk bakal calon wakil bupati Rp 5 juta.

Chairil Anwar menerangkan niat penerapan biaya pendaftaran tersebut untuk menjaring orang-orang  yang memiliki keseriusan dan kesungguhan diusung oleh Golkar.

“Jadi, biaya pendaftaran itu menjadi tolak ukur kami melihat keseriusan orang (pelamar). Juga dimaksudkan agar tidak ada pendaftar yang hanya ingin numpang tenar lalu booming, padahal tidak ada keseriusan,” tandas Chairil bersama Ketua Tim Penjaringan Kamaruzzaman.

Dikatakannya, berdasar pengalaman terdahulu, ada sebagian pelamar yang tak memperhitungkan kemampuan diri, apakah layak dan pantas untuk menjadi kepala daerah.

Karena itulah pihaknya mencoba berupaya untuk menyaring hal tersebut. Bukan dimaksudkan mencari-cari dana dari pendaftaran bakal calon bupati/wabup.

"Tapi menjadi bagian dari upaya  menyeleksi atau menjaring agar pendaftar benar-benar punya keseriusan dan kesungguhan untuk diusung sehingga Partai Golkar siap secara total menghadapi pilkada,” papar Chairil.

Baca: Sekda Banjarbaru Said Abdullah Pinang Gerindra Muluskan Niatnya Maju Pilkada Banjar 2020

Baca: Bicara Pendamping pada Pilkada Banjar 2020, Andin Tak Persoalkan Entitas tapi Hal ini

Pascapemberitaan di media massa, sebutnya, niat tersebut akhirnya menjadi pro dan kontra, baik dari pengurus DPD Golkar Provinsi Kalsel hingga kalangan LSM.

Ia mengakui pro kontra tersebut seperti bola salju yang terus bergelinding. “Kami di DPD Golkar Kabupaten Banjar kemudian berembuk dan meminta arahan dari DPD Golkar Provinsi dan akhirnya biaya pendaftaran dihilangkan,” jelas Chairil.

Pencabutan biaya pendaftaran tersebut dilakukan juga bertujuan untuk meringankan beban pendaftar.

Seperti telah dirilis BPost Online, DPD Golkar Kabupaten Banjar telah membuka penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati periode 2020-2025 sejak Rabu (25/09/2019). Pendaftaran ditutup15 Oktober mendatang.

Hari pertama, Sekretariat DPD Golkar Kabupaten Banjar rsmai kedatangan sejumlah tamu yang mengambil formulir pendaftaran. Bahkan ada yang langsung menyerahkan kelengkapan berkas yakni Dr Andin Sofyanoor SH MH. Hal itu menunjukkan keseriusan yang tinggi. Mantan anggota DPRD Banjar tiga periode ini datang secara langsung didampingi timnya. 

Beberapa orang lainnya belum tahu kapan akan mengembalikan formulir beserta kelengkapan berkasnya. Apalagi sebagian ada yang cuma mewakilkan kepada orang kepercayaan untuk mengambil formulir.

(banjarmasinpost.co.id/roy)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved