Berita Banjar
Sebagian Data Perekaman KTP El di Banjar Ganda, Begini Upaya Dukcapil
Data administrasi kependudukan di sejumlah daerah di negeri ini termasuk di Banjar, belum sepenuhnya valid. Masih ada beberapa data warga yang ganda
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Data administrasi kependudukan di sejumlah daerah di negeri ini termasuk di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel), belum sepenuhnya valid. Masih ada beberapa data warga yang ganda.
Hal itu diakui Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Banjar Azwar.
"Ya memamg kami akui masih ada data yang ganda," ucapnya, kemarin.
Pejabat eselon II di Bumi Barakat ini mengatakan temuan data ganda tersebut kadang terlacak ketika warga yang bersangkutan melengkapi berkas administrasi di lembaga lain. Contohnya ketika sedang berurusan di perbankan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan lainnya.
"Contohnya NIK (nomor induk kependudukan) tak online di bank. Mereka lalu konfirmasi kepada kami. Setelah kami cek divalidasi ternyata nama tersebur anomali, data ganda," beber Azwar.
Baca: Lezatnya Sop Buntut Swiss-Bell Hotel Banjarmasin
Baca: Gaji & Fasilitas Mulan Jameela Pasca Anggota DPR RI, Istri Ahmad Dhani Foto Bareng Putri Soeharto
Baca: Tradisi Baayun Maulid Digelar 9 November, Segini Target Pesertanya
Baca: Dokumen Penting untuk Persiapan Seleksi CPNS 2019, Formasi Tenaga Kesehatan & Guru Terbanyak
Setelah dilacak, beber Azwar, hal seperti itu kadang disebabkan lantaran warga tersebut melakukan perekaman KTP elektronik hingga dua kali.
Ketika pihaknya melakukan interview dengan warga tersebut, ternyata yang bersangkutan hingga dua kali menjalami perekaman KTP El lantaran merasa saat rekam pertama, fisik KTP El tak kunjung tercetak.
Lalu saat ada pendaftaran perekaman berikutnya warga tersebut kembali mendaftar. Akhirnya dua kali menjalani perekaman dan saat melakukan perekaman kedua menggunakan undangan orang lain seperti milik keluarga atau tetangga.
"Begitu juga kasus yang pernah kami dapati ketika ada pihak OJK konfirmasi kepada kami untuk recek nama warga tertentu. Mereka menyatakan saat dicek, NIK-nya tidak cocok atau atas nama orang lain. Saat kami lacak dan validasi, penyebabnya seperti itu," sebur Azwar.
Ia menegaskan pihaknya juga terus melakukan penyisiran terhadap data kependudukan guna mengatasi data ganda. Termasuk menyesuaikan data dengan dokumen kependudukan lainnya seperti pada akta kelahiran serya ijazah," sebutnya.
Termasuk hingga pada ejaan nama, karena ketidaksesuaian sekecil apa pun suatu ketika bisa bermasalah ketika berurusan pada lembaga lain. Misalnya saat berurusan di Imigrasi mesti cocok secara menyeluruh.
"Misal saat ditanya namanya Suri, tapi di database Syamsuri. Yang begitu itu sudah kami bereskan," tandasnya.
Lebih lanjut ia menyebutkan jumlah penduduk di Kabupaten Banjar saat ini ataubpada semester pertama (Januari-Juni 2019) sebanyak 550.264 jiwa terdiri atas lakilaki 278.943 orang dan perempuan 271.321 orang.
Dari jumlah tersebut, warga yang telah wajib memiliki KTP (berusia 17 tahun atau telah menikah) sebanyak 491.141 atau sekitar 70-75 persen telah memiliki Katap. Rinciannya, perempuan 199.139 orang dan lakilaki 202.002 orang.
Kepemilikan KTP saat ini yang telah dicetak sebanyak 373.312 atau 93,96 persen. Lalu, yang telah menjalani perekaman sebanyak 378.450 ata 94,34 persen.
Keliling Kampung
Guna meningkatkan keterjangkauan warga Banjar atas kepemilikan KTP Elektronik, Dinas Dukcapil Banjar terus menggencarkan kegiatan perekaman keliling.
"Tiap Sabtu kami masih jalan keliling kampung untuk melakukan perekaman," jelas Kepala Dinas Dukcapil Banjar, Azwar.
Kegiatan tersebut biasanya figelar di kantor kecamatan atau di kantor desa. Namun sebelumnya didahului pendataam dan permohonan dari pihak kecamatan atau pemerintah desa.
"Kalau sudah sampai sekitar 50 orang maka akan kami datangi untuk melakukan perekaman," sebut Azwar.
Baca: Video Vanessa Angel Diduga Lamaran Muncul, Eks Bibi Ardiansyah Susul Rezky Aditya & Citra Kirana?
Baca: Film JumAhad Bawa Pesan Persatuan, Siswa SMKN 1 Paringin Raih Juara 1 Festival Film Tingkat Nasional
Baca: 1.000 Rider Bakal Ramaikan Brimob Adventure Trail Part 2, Solo Kirim Lima Rider
Lantaran saat ini blangko KTP El seret, pihaknya memberikan surat keterangan (suket) yang berlaku selama enam bulan. Biasanya sebelum habis masa berlaku, KTP El telah tercetak.
Marhani, warga Martapura, berharap pemerintah melakukan upaya khusus untuk memasok blangko KTP El secara memadai. Pasalnya suket KTP meski diamui secara hukum, namun kadang ada saja lembaga tertentu yang tetap meminta KTP El. (banjarmasinpost.co.id/roy)
