Berita HSS

Lima ASN di HSS Kalsel Ini Kepergok Keluyuran Tanpa Surat Saat Jam Dinas

Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Provinsi

Penulis: Adiyat Ikhsan | Editor: Edi Nugroho
Banjarmasinpost.co.id/adiyat ikhsan
DI DATA- Satpol PP dan Damkar HSS melakukan pendataan terhadap ASN yang keluyuran saat jam kerja. Dari hasil penindakan saat ini, diakui Kasat Pol PP rata-rata ASN sudah tertib aturan, Rabu (5/11/2025).Lima ASN di HSS Kalsel Ini Kepergok Keluyuran Tanpa Surat Saat Jam Dinas 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali melakukan razia terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang keluyuran saat jam kerja.

Anggota Satpol PP yang berjaga di Jalan A Yani, Kandangan Kota tepatnya di depan Lapangan Lambung Mangkurat Kandangan dan MTQ memberhentikan para ASN yang melintas, Rabu (5/11/2025) siang.

Para ASN tersebut dihentikan dan dicek, serta ditanyai oleh petugas datang dan tujuan mereka saat melintas, kemudian di data.

Namun, kebanyakan dari ASN tersebut membawa surat izin keluar dan pulang dari acara dinas.

Baca juga: Ini Cara Warga Batulicin Tanahbumbu Agar Perabot Rumah Tak Rusak Terkena Banjir Rob

Baca juga: Kreatif Pecahkan Masalah Teknis

Kepala Satpol PP dan Damkar HSS, Iwan Friady yang dikonfirmasi mengatakan bahwa jumlah ASN yang terjaring bentuk tindakan disiplin ini tidak banyak atau berkurang dari hari sebelumnya.

Menurutnya, saat ini, para ASN telah mulai tertib peraturan.

“Benar, berkurang dari kemarin. Hari ini ada 13 orang saja, delapan membawa surat tugas atau izin keluar, lima tidak membawa, tetapi mereka in pulang mengikuti acara dinas,” katanya.

Kepala BKPSDM HSS, Drs Kamidi menjelaskan terkait adanya ASN yang keluar saat jam kerja tanpa surat izin tentunya ada tindakan disiplin secara berjenjang.

“Ini sebagai bagian dari proses pembinaan, jadi berjenjang ke pimpinan,” jelasnya.

Hal serupa juga disampaikan Sekda HSS Muhammad Noor, pembinaan wewenang dilakukan masing-masing kepala OPD.

Sekda, berharap dan memberikan imbauan agar ASN selalu menaati peraturan yang berlaku.
(Banjarmasinpost.co.id/Adiyat Ikhsan)

 

--

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved