Breaking News

Berita HSS

Sejumlah ASN Baru di HSS Ini Tak Menyangka Kena Razia saat Jemput Anak di Jam Kerja

Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) baru di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) ini tak menyangka kena razia saat keluar di jam

Penulis: Adiyat Ikhsan | Editor: Edi Nugroho
Satpol PP dan Damkar HSS untuk Bpost
RAZIA- Petugas Satpol PP dan Damkar HSS menjaring ASN yang keluar disaat jam kerja/dinas tanpa membawa surat izin keluar, sehingga dilakukan pendataan yang diserahkan ke masing-masing pimpinan mereka, Selasa (4/11/2025). Sejumlah ASN Baru di HSS Ini Tak Menyangka Kena Razia saat Jemput Anak di Jam Kerja 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) baru di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) ini tak menyangka kena razia saat keluar di jam kerja, PP di sekitar jalan Panglima Batur, Kandangan Kota,  Selasa (4/11/2025).

Sebagian yang terjaring razia itu CPNS/ASN baru. 

Mereka keluar rata-rata untuk mengantar berkas dan jemput anak, tetapi tanpa surat izin keluar

Aparatur Sipil Negara (ASN) yang keluar kantor atau keluyuran saat jam kerja ditindak oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).

Baca juga: Takraw Putra HSS Rebut Emas, Ini Hasil Partai Pamungkasnya

Baca juga: Atletik HSS Sumbang Dua Emas, Ini Atlet yang Rebut Emas

Para ASN ini terjaring razia sebagai bentuk penegakan disiplin oleh petugas Satpol PP di sekitar jalan Panglima Batur, Kandangan Kota, Selasa (4/11/2025).

Dihubungi Kepala Satpol PP dan Damkar HSS, Iwan Friady kepada Banjarmasinpost.co.id mengatakan, razia yang dilaksanakan pihaknya menjaring sebanyak 21 ASN yang keluar saat jam kerja tanpa membawa surat izin dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

“Tadi lebih banyak CPNS/ASN baru. Mereka keluar rata-rata untuk mengantar berkas dan jemput anak, tetapi tanpa surat izin keluar,” katanya, sore ini.

Penegakan Perda melalui razia disiplin ini, merupakan kegiatan rutin pihak Satpol PP dan Damkar HSS.

“Di samping banyak ASN baru, kemungkinan mereka belum mengetahui ada aturan kalau keluar saat jam kerja ada tata aturan,” jelasnya.

ASN yang terjaring dilakukan pendataan untuk disampaikan ke pimpinan dan atasan mereka.

Langkah tersebut sebagai upaya pembinaan dan lebih tertib lagi, terutama saat keluar di jam kerja/dinas, harus membawa surat izin dari kantor.

“Jelas ada peraturannya bagi ASN yang ingin keluar saat jam kerja,” ungkapnya.

Kasatpol PP dan Damkar HSS, memastikan razia akan tetap dilakukan rutin dengan lokasi berbeda-beda.

(Banjarmasinpost.co.id/Adiyat Ikhsan)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved