Berita Regional

Dua Pelaku Pengganjal ATM Ditangkap di Jogyakarta, Begini Aksinya Memperdayai Korban

Dua pelaku pengganjal ATM ZA (41) dan AH (32) ditangkap jajaran Polres Jogyakarta.

Editor: Hari Widodo
Dok Tribunjogja.com
ILUSTRASI-Polisi melakukan olah TKP tempat kejadian perkara percobaan perusakan mesin ATM 

BANJARMASINPOST.CO.ID, YOGYAKARTA - Aksi ZA (41) dan AH (32) mengerjai warga dengan mengganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM) dan kemudian beraksi menguras uang korbannya berakhir.

Kedua pelaku ditangkap oleh jajaran Polresta Yogyakarta di Pekalongan. Selain dua pelaku, masih ada 4 pelaku lainnya yang diamankan di Polres Bantul.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Armaini mengatakan dua pelaku dalam aksinya berpura-pura membantu ibu-ibu yang hendak melakukan penarikan uang pada ATM.

"Jadi sebelumnya ATM sudah diganjal, sehingga saat kartunya mau dimasukkan agak susah. Nah pelaku kemudian pura-pura membantu. Dengan kecepatan tangannya, dia tukar kartu korban dengan kartu pelaku,"katanya belum lama ini.

Baca: Disney dan Sony Capai Kesepakatan, Spiderman Kembali ke MCU, Tom Holland Posting ini

Baca: Video Ruben Onsu Rekam Pria Korea Viral di Twitter, Suami Sarwendah Ayah Betrand Peto Soroti Bedak

Baca: Jalani Diksar Pencinta Alam, Mahasiswa Fisip Unila Aga Trias Tahta Meninggal Dunia

Baca: Tak Hanya Indonesia, Dunia Medis Barat Buktikan Manfaat Kunyit Salah Satunya Menghalangi Sel Kanker

"Saat pura-pura membantu itu, pelaku menyuruh korban pencet ini pencet itu, akhirnya kan ketahuan password korban. Setelah tidak bisa membantu, pelaku pergi,"sambungnya.

Usai mendapatkan kartu ATM, pelaku kemudian menguras isinya. Tak tanggung-tanggung, kerugian yang ditanggung korban mencapai Rp76juta.

Menurut hasil penyelidikan, pelaku tidak hanya berdua saja, namun masih ada empat pelaku lain.

"Jadi pelaku totalnya ada enam. Dua pelaku diamankan di Pekalongan oleh Polresta Yogyakarta, sementara yang empat lainnya diamanakan di Polres Bantul. Jadi di Kota Yogyakarta dan Bantul modusnya sama,"bebernya.

Ia menambahkan, pelaku melakukan aksinya di Kota Yogyakarta sebanyak dua kali, yaitu di Jetis dan Wirobrajan.

Para pelaku menyasar ibu-ibu pada aksinya.

Untuk itu, ia meminta masyarakat untuk berhati-hati dan waspada. Jika mengalami kesulitan, bertanyalah pada petugas agar tidak menjadi korban peniapuan ganjal ATM.

Saat ini kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan ditahan di Polresta Yogyakarta.

Pelaku Gendam Ditangkap

Tiga pelaku gendam yang meresahkan warga Kota Yogyakarta ditangkap. Pelaku mengelabuhi korban dengan berpura-pura memiliki batu mustika air sakti yang memiliki manfaat bermacam-macam.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Armaini mengatakan, tiga pelaku yang ditangkap adalah AZ (45), Y (39), dan SR (49).

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved