Berita Banjarmasin

1,5 Kg Sabu dan 1.700 Butir Ekstasi Dimasukkan Incinerator dan Dimusnahkan

Jajaran Satnarkoba Polresta Banjarmasin melakukan pemusnahan Narkoba jenis sabu dan ekstasi, Rabu (2/10/2019) siang.

Penulis: Jumadi | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/jumadi
Pemusnahan Narkoba dilakukan di belakang RS Ansari Saleh 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Jajaran Satnarkoba Polresta Banjarmasin melakukan pemusnahan Narkoba jenis sabu dan ekstasi, Rabu (2/10/2019) siang.

Kali ini pemusnahan dilakukan di belakang RS Ansari Saleh, Jalan H Hasan Basry, Kayutangi Ujung, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin.

Pemusnahan barang bukti Narkoba jenis sabu dan ekstasi, dengan memasukkannya ke dalam mesin incinerator yang dimiliki oleh rumah sakit.

Jumlah Narkoba yang disita yakni, untuk sabu jumlah totalnya 1.5 Kg lebih dan untuk ekstasi 1.700 butir.

Baca: Alasan Sebenarnya Ammar Zoni Tolak Main Sinetron Jika Tak Bareng Irish Bella Diungkap ke Boy William

Baca: Bagian Tubuh Atta Halilintar Ini Disentil Bebby Fey Depan Melaney, Teman Verrell Bramasta Disinggung

Baca: 2 Kata Nagita Slavina Saat Lihat Ayu Ting Ting Terbongkar, Raffi Ahmad Langsung Bereaksi Begini

Pemusnahan Narkoba disaksikan Kepala BNP dan Kepala BNN, Kejaksaan Negeri Banjarmasin serta pihak RS Ansari Saleh dan lain-lain.

Usai pemusnahan, Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Wahyu Hidayat mengatakan, jumlah total dua jenis Narkoba yang disita itu adalah jumlah pengungkapan (tangkapan) dalam dua bulan terahir.

Dari 21 orang tersangka itu, sebagian adalah dari tersangka tangkapan dua bulan lalu di beberapa polsek di Banjarmasin.

"Dalam dua bulan terahir ada 20 Laporan Polisi (LP), dengan 21 tersangka. Pada saat pemusnahan, maka pemilik barang (masing-masing) tersangka diperlihatkan pada saat barbuk Narkoba dimasukkan ke dalam mesin incinerator," terang Kasatnarkoba Polresta Banjarmasin.

Pantauan di lapangan, truk Dalmas Polresta Banjarmasin berisi sekitar 21 tersangka Narkoba.

Mereka sengaja dibawa ke RS Ansari Saleh.

Dari jarak sekitar 30 meter, para tersangka yang semuanya menggenakan pakaian warna oren melihat narkoba yang dimusnahkan.

(banjarmasinpost.co.id/jumadi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved