Ekonomi dan Bisnis
Hingga September 2019, Nilai Outstanding yang Dijamin Jamkrida Kalsel Capai Rp 1,5 T
Memasuki akhir 2019, PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Kalimantan Selatan (Kalsel) telah mencatatkan pertumbuhan positif.
Penulis: Mariana | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Memasuki akhir 2019, PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Kalimantan Selatan (Kalsel) telah mencatatkan pertumbuhan positif.
Direktur Utama PT Jamkrida Kalsel, Rizqillah Suhaili menjelaskan, hingga saat ini nilai outstanding yang sudah dijamin mencapai Rp 1,5 triliun.
Terdapat peningkatan senilai Rp 100 juta dari Juli 2019 lalu.
"Dari nilai penjaminan Rp 1,5 triliun, sudah menyerap 35.000 lebih tenaga kerja dengan jumlah terjamin sekitar 20.000 jenis usaha," jelasnya kepada Banjarmasinpost.co.id.
Jenis usaha yang dijamin Jamkrida Kalsel merupakan usaha yang bergerak di bidang ekonomi mikro atau UMKM, di antaranya pedagang, petani, nelayan, dan sebagainya.
Baca: Komentar Menohok Hotman Paris Soal Acaranya Disetop KPI Imbas Insiden Nikita Mirzani & Elza Syarief
Baca: Kekesalan Raffi Ahmad Gara-gara Ulah Udik Mpok Alpa, Suami Nagita Slavina: Malu-maluin!
Baca: 335 Anggota DPR dan DPD Tak Hadiri Sidang Paripurna Padahal Baru Sehari Dilantik, Ada Apa Ini?
Jumlah UMKM yang terjamin pun alami peningkatan sekitar 5.000 jenis usaha sejak Juli lalu.
Kriteria penjaminan sendiri diakuinya mengikuti ketentuan yang diberikan perbankan.
Aset yang dibukukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) hingga saat ini mencapai Rp 125 miliar dari modal awal sejak resmi beroperasi hanya Rp 70 miliar.
Selain itu, Jamkrida Kalsel menargetkan mampu menyetorkan deviden yang lebih besar kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel pada 2019.
Rizqillah Suhaili menuturkan, secara internal pihaknya sudah bersepakat minimal bisa menyetorkan deviden hingga Rp 700 juta ke Pemprov Kalsel selama 2019 ini.
"Angka tersebut jauh lebih tinggi dibanding setoran deviden kita ke Pemprov Kalsel pada tahun lalu yang hanya dikisaran Rp 100 juta," ungkapnya.
Tingginya proyeksi pemberian deviden ke Pemprov Kalsel sendiri tidak lepas dari geliat bisnis perbankan yang semakin membaik di Kalsel dan minimnya jumlah klaim yang dibayarkan oleh PT Jamkrida Kalsel.
Ditambahkannya, pemberian jumlah deviden ke Pemprov Kalsel sejumlah Rp700 juta tersebut nantinya akan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terlebih dahulu yang biasanya digelar pada akhir tahun.
Terkait perkembangan penambahan modal PT Jamkrida Kalsel dari Pemprov Kalsel, saat ini hanya tinggal menunggu pengesahan Peraturan Daerah (Perda) terkait penambahan modal dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel.
Dia pun berharap penambahan modal ini bisa segera terealisasi, mengingat tambahan modal sangatlah strategis perannya dalam pengembangan bisnis PT Jamkrida Kalsel di masa yang akan datang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/direktur-utama-pt-jamkrida-kalsel-rizqillah-suhaili.jpg)