Selebrita
Kisah Puput Nastiti Devi & Firasat Buruk Ahok Sebelum Ceraikan Veronica Tan Terungkap, BTP Ucap Ini
Kisah Puput Nastiti Devi & Firasat Buruk Ahok Sebelum Ceraikan Veronica Tan Terungkap, BTP Ucap Ini
Saat itu, Ahok menyerahkan surat kuasa agar Josefina dan Fifi mengurus perceraiannya.
Baca: Nama & Waktu Kelahiran Anak BTP - Puput Nastiti Devi Terungkap, Kenang Momen Ahok - Veronica Tan?
Baca: Ekspresi Aneh Luna Maya Saat Dapat Ini Dari Ibu Ariel NOAH, Foto Dada Eks Pevita Pearce Bikin Heboh
Baca: Kehamilan Mutia Ayu Dikabarkan Glenn Fredly? Mantan Kekasih Aura Kasih Sebut Sosok Ini
Sebelum menerima surat kuasa, Josefina dan Fifi membujuk Ahok agar mengurungkan niatnya. Namun, Ahok tetap meminta cerai dan berpasrah diri.
"Ya kalau pun stres, mau ngapain, dia di Mako," ujar Josefina.
Josefina bercerita, justru ia yang diingatkan Ahok agar kuat mengurus perceraian ini.
Sebab, Ahok menduga bahwa perceraiannya akan menghebohkan publik.
"Pak Ahok malah bilang, 'Ini pasti heboh nanti Fin, kamu siap-siap saja.' Makanya pusing juga ini semua orang menghubungi saya enggak sempat saya lihat," ujarnya.
Selain menggugat cerai, kata Josefina, Ahok juga meminta hak asuh penuh atas ketiga anak mereka.
"(Hak asuh) itu kan permintaan wajar semua orang, ya," kata Josefina.
Sementara itu, mengutip dari Tribunnews.com, Josefina mengaku masih belum tahu apakah kliennya akan hadir atau tidak, tatkala mediasi digelar.
Josefina menilai hadir atau tidaknya Ahok semua tergantung dari keputusan pihak pengadilan.
Baca: Konsistensi Veronica Tan Meski Sudah Dicerai Ahok BTP, Jadi Contoh Puput Nastiti Devi?
Baca: Heboh Syahrini Keguguran, Sosok Orang Dekat Istri Reino Barack Ungkap Fakta, Senasib Irish Bella?
Baca: Kemesraan Palsu Raffi Ahmad - Nagita Slavina Dibongkar Sosok Ini di Depan Luna Maya, Tidak Nyaman?
Baca: Kehamilan Mutia Ayu Dikabarkan Glenn Fredly? Mantan Kekasih Aura Kasih Sebut Sosok Ini
Jika memang harus hadir, ia mengaku akan memikirkan cara agar Ahok bisa hadir.
"Tergantung dari pihak pengadilan, kalau mengharuskan harus datang, ya kita mesti pikirkan lagi bagaimana untuk mekanisme kehadirannya," ujar Josefina, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jl Gadjah Mada No 17, Jakarta Utara.
Josefina mengatakan bahwa dari pihaknya sebenarnya berharap bahwa Ahok tak perlu hadir ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Pihaknya menginginkan jika mediasi bisa dilakukan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, akan lebih baik.
"Kalau dari pihak kami sih berharap kalau ada mediasi, kalau bisa, diselesaikan di Mako (Brimob) saja, tanpa bapak (Ahok) harus datang ke sini," katanya.
