Kriminalitas Regional
VIRAL FOTO Syur 2 Pejabat di Pringsewu Provinsi Lampung Beredar di WhatssApp, Sanksi yang Dijatuhkan
VIRAL FOTO Syur 2 Pejabat di Pringsewu Provinsi Lampung Beredar WhatssApp, Ini Sanksi yang Dijatuhkan.
BANJARMASINPOST.CO.ID, PRINGSEWU - VIRAL FOTO Syur 2 Pejabat di Pringsewu Provinsi Lampung Beredar WhatssApp, Ini Sanksi yang Dijatuhkan.
Dua PNS yang juga pejabat di Pemkab Pringsewu, Provinsi Lampung sedang masalah akibat perbuatannya. Foto syur mereka beredar viral di media soaial
Info terbaru kedua pejabat ini dinyatakan telah mengundurkan diri dari jabatannya.
Sekretaris Kabupaten Pringsewu Budiman PM membenarkan pengunduran diri keduanya.
"Kita sudah proses di Baperjakat, mereka sudah kita berhentikan hari ini (Senin)," kata Budiman PM kepada wartawan, Senin (21/10/2019).
"Sudah kita teken itu, sudah selesai," tutur Budiman PM.
Baca: Raffi Ahmad Tuduh Orang Ini Penyebab Lamborghininya Terbakar, Suami Nagita: Itu Mobil Impian Aku!
Baca: Niat Sholat Sunnah Rebo Wekasan Arba Mustakmir atau Sholat Tolak Bala Rabu Terakhir Bulan Safar
Baca: Jadwal Liga Champions Malam Ini, Ajax Vs Chelsea, Inter Vs Dortmund Simak Lewat Live Streaming
Foto yang diduga pasangan selingkuh mirip dua pejabat PNS Pemkab Pringsewu beredar melalui pesan WhatssApp.
Foto mirip dua pejabat PNS Pemkab Pringsewu, Lampung, yang diketahui bukan pasangan suami istri, beredar melalui pesan WhatsApp pada Jumat (18/10/2019).
Adapun, foto syur tersebut turut beredar di kalangan PNS Pemkab Pringsewu.
Pria dan wanita yang tampak dalam foto syur tersebut diduga pejabat Pemkab Pringsewu, yang melakukan selingkuh.
Hal itu karena kedua orang tersebut masing-masing diketahui sudah berkeluarga.
Pria dalam foto tersebut diduga pejabat Dinas Ketahanan Pangan Pringsewu.
Sementara, wanita dalam foto diduga pejabat Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Pringsewu.
Usianya pun sudah tidak lagi muda.
Dalam foto syur tersebut, keduanya berpose laiknya pasangan kekasih yang sedang dimabuk asmara.