Berita HSS

Cegah Korban Lakalantas Anak di Bawah Umur, 3 Unit Bus Gratis Layani Pelajar di HSS

Mencegah pelajar naik sepeda motor ke sekolah Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan memberikan solusi, dengan menyediakan bus gratis.

Penulis: Hanani | Editor: Hari Widodo
istimewa
Pelajar dari berbagai tingkatan sekolah yang tinggal di wilayah Kecamatan Angkinang saat menumpang bus gratis yang disediakan Pemkab HSS khusus melayani pelajar. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Mencegah pelajar naik sepeda motor ke sekolah, maupun putus sekolah karena tak punya sarana transportasi, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan memberikan solusi, dengan menyediakan bus gratis.

Empat unit bus tersebut operasional tiap hari di jam sekolah. Pelayanan bus sekolah yang diluncurkan sejak awal 2019 lalu itu pun secara efektif telah dimanfaatkan pelajar.

 Operasional tiap hari, para sopir mulai menjemput pelajar  pukul 07.00 wita untuk diantar ke sekolah masing-masing. Sedangkan penjemputan untuk pulang kembali ke rumah dijadwalkan pukul 13.00 wita.

Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan Dinas Perhubungan HSS, Mawardi, kepada banjarmasinpost.co.id, Minggu (27/10/2019) menjelaskan, pengguna bus gratis adalah siswa SD, SMP serta SMA/SMK.   

Baca: Perwira Kowad Dianiaya Dalam Mobil, Sempat Pingsan Lalu Lakukan Perlawanan, Ini Diduga Motifnya

Baca: Ratusan Peserta Ramaikan Peringatan Hari Sumpah Pemuda yang Digelar Rocket Chicken

Baca: Bayi Kartika Putri dan Habib Usman Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah 2 Minggu Dilahirkan

Baca: Gadis Muda Vietnam yang Tewas Dalam Kontainer Setor Rp 540 Juta ke Penyelundup, Total Ada 39 Jenazah

 Tiga unit bus angkutan gratis di bawah pengelolaan Dinas Pendidikan HSS, melayani rute Kecamatan Sungai Raya-Kandangan, serta Kecamatatan Padang Batung- Kandangan, pulang pergi.

Juga tersedia jurusan Desa Bangkau –Kandangan, pulang pergi. Sedangkan bus di bawah pengelolaan Dinas Perhubungan, melayani rute Kecamatan Angkinang-Kandangan.

 “Alhamdulillah, dengan adanya angkutan gratis ini, pelajar di bawah umur seperti anak SMP yang mengendarai sepeda motor sudah berkurang. Yang tak punya sarana trasportasi juga tak ada alasan putus sekolah,”kata Mawardi.

Dijelaskan, anak di bawah umur secara aturan tak boleh mengendarai sepeda motor, sehingga tak boleh diberi surat izin mengemudi. Selain itu, mencegah pelajar menjadi korban kecelakaan lalu lintas, karena tak memahami tata cara berlalu lintas.

 Mengenai rute-rute yang ada, ditetapkan berdasarkan jarak kecamatan tersebut cukup jauh dengan kota kabupaten atau kota kecamatan.

Satu unit bus berkapasitas  maksimal 30. Adapun untuk rute Angkinang-Kandangan, penjemputan dimulai dari Desa Bamban yang berbatasan dengan wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.  

 “Satuhari saya mengangkut sampai 60 pelajar. Ada yang dari Bamban ke Angkinang, Angkinang ke Kandangan. Jadi naik busnya silih berganti, sehingga walaupun kapasitas hanya 25 kursi, bisa digunakan bergantian sampai 60 pelajar sehari pulang pergi,”kata Sopir Bus jurusan Angkinang-Kandangan, Khairul  Saleh kepada banjaramasinpost.co.id.

Dijelaskan, untuk penjemputan, selain di halte, pelajar juga mencegar di pinggir-pinggir jalan.

 “Pokoknya, kalau ada anak berseragam sekolah melambaikan tangan, saya singgahi,”kata Khairul.

Menurutnya, untuk pelajar jarak dekat biasanya bisa berdiri, karena bus dilengkapi pegangan untuk berdiri. Salah satu pelajar yang tiap hari numpang bus gratis dari Angkinang, Zahra menyatakan bersyukur Pemkab HSS menyediakan fasilitas tersebut.

  Zahra lebih suka naik bus rame-rame bareng teman-temannya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved