Berita Regional
Kepala UGD Ini Ikut Nyumbang BPJS Kesehatan, Ikuti Langkah Menteri Kesehatan Dokter Terawan
Langkah Menteri Kesehatan dokter Terawan yang menyumbangkan gaji pertamanya rupanya juga diikuti oleh dokter lain.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Dilantik Presiden Joko Widodo menjadi Menteri Kesehatan periode 2019-2024 membuat sosok Dokter Terawan mendadak menjadi pusat perhatian.
Terlebih, pernyataan Dokter Terawan yang akan memberikan gaji pertamanya sebagai Menteri Kesehatan untuk BPJS Kesehatan.
Ucapan yang menghebohkan itu datang di saat BPJS Kesehatan disebut alami defisit hingga triliunan rupiah.
Namun siapa sangka, penyerahan gaji pertama Dokter Terawan itu diikuti oleh dokter lain yang juga Kepala Unit Gawat Darurat (UGD), dr Gia Pratama.
Melalui unggahan di akun Twitter-nya, dokter lulusan Universitas Yarsi ini menuliskan ingin mengikuti langkah Dokter Terawan untuk ikut nyumbang BPJS Kesehatan di luar iuran.
Baca: Inul Daratista Ingin Seperti Jokowi, Tirukan Gaya Duduk Aneh Teman Prabowo Hingga Viral di Medsos
Baca: VIRAL, Ada Jeritan Menyayat Hati dari Kuburan, Mendadak Pria Berwajah Pucat Keluar, Warga Histeris
Baca: Ternyata Taman Penyembuhan Sakit Jiwa di RSJ Sali, Juga Cocok Penampilan Pentas Seni
Baca: Perceraian Irwansyah & Zaskia Sungkar Termasuk yang Diramalkan Mbak You? Imbas Kasus Medina Zein
"Mantaaappp. Aku juga bakal ikut Pak Menteri, nyumbang BPJS di luar iuran. Semoga petinggi BPJS ikutan," tulis Gia Pratama.
Alhasil unggahan dokter muda sekaligus penulis novel ini pun mendapa banyak respons positif dari warganet.
Seperti diwartakan sebelumnya, penyerahan gaji pertamanya ini dianggap Dokter Terawan sebagai gerakan moral untuk mengatasi defisit program jaminan kesehatan nasional, Kartu Indonesia Sehat.
"Kalau pribadi saya, saya serahkan gaji saya sebagai menteri dan tukin (tunjangan kinerja, Red) saya (kepada BPJS Kesehatan)," ujar Menteri Kesehatan Terawan dilansir dari Kompas TV.
"Gaji pertama itu buat seseorang, adalah gaji yang seharusnya diserahkan kepada Yang Kuasa," sambungnya.
Hal ini berkaitan dengan santernya berita yang menyebutkan bahwa BPJS Kesehatan telah mengalami defisit sejak beberapa tahun lalu bahkan kini dilaporkan bakal mengalami defisit sebesar Rp 28,3 triliun hingga akhir tahun 2019.
Bahkan menurut Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyebutkan perkiraan tersebut bakal meningkat hingga Rp 32,8 triliun.
Perhitungan defisit tersebut sudah memperhitungan besaran defisit tahun lalu yang mencapai Rp 9,1 triliun.
Terlepas dari defisit yang dialami BPJS Kesehatan, Dokter Terawan pun belum menyebutkan bilangan angka yang akan disumbangkan.
Namun mengutip dari Kompas.com, menurut Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2000, gaji pokok menteri adalah senilai Rp 5,04 juta per bulan.
