Pilkada Kalsel
Tiga Nama Kembalikan Berkas Ke PKS Banjarbaru, Tinggal Dua Nama Lagi
DPD PKS Kota Banjarbaru menerima pengembalian berkas pendaftaran penjaringan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru
Penulis: Aprianto | Editor: Hari Widodo
BANJARMASIN POST.CO.ID, BANJARBARU - DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Banjarbaru menerima pengembalian berkas pendaftaran penjaringan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru untuk Pilwali 2020, Jumat, (1/11/2019) hingga Minggu, (3/11/2019).
Ada tiga nama yang mengembalikan berkas ke DPD PKS Banjarbaru yakni pasangan Nadjmi Adhani - Darmawan Jaya dan Dr Halim pada Jumat, (1/11/2019).
Ketua DPD PKS Banjarbaru, Ahmad Nur Irsan Finazli mengatakan ada lima nama yang sudah mengambil formulir pendaftaran penjaringan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru untuk Pilwali 2020.
"Untuk hari ini pasangan Nadjmi Adhani - Darmawan Jaya dan Dr Halim yang mengembalikan berkas," katanya.
Baca: Dewan Pengupahan Belum Terbentuk, Upah Minimum Kabupaten di HSS Mengacu UMP Kalsel
Baca: Jadwal Live streaming Mola TV & Live TVRI Aston Villa vs Liverpool Liga Inggris Sabtu (2/11)
Baca: Lepas Kafilah ke MTQ XXXII Tingkat Provinsi Kalsel di Kotabaru, Wabup HSU Harapkan Ini
Baca: Peringatan Fitri Salhuteru ke Nikita Mirzani Saat Dilamar Bule Pengganti Dipo Latief & Sajad Ukra
Namun untuk pasangan Nadjmi Adhani - Darmawan Jaya diwakilkan oleh timnya. Sementara Dr Halim langsung yang bersangkutan bersama tim relawannya.
"Saat pengambilan formulir pasangan Nadjmi-Jaya sudah langsung yang bersangkutan yang mengambil sendiri. Saat pengembalian berkas dilakukan oleh timnya. Sesuai dengan syarat yang ditentukan, bakal calon harus datang langsung, bisa saat pengambilan formulir atau saat penyerahan berkas," bebernya.
Untuk pasangan Aditya Mufti Ariffin - AR Iwansyah dikatakannya meminta dispensasi karena As Ditya sedang ke China hingga 11 November mendatang.
"Kemarin tim pak Aditya-Iwan dan pak iwan langsung minta dispensasi. Jadi minta dispensasi ditunda hingga kedatangan Aditya," tambahnya.
Untuk itu pihaknya memberi waktu kepada pasangan ini, hingga Aditya datang dari luar negeri.
"Kita beri waktu untuk diundur sampai beliau pulang dari luar negeri," tambahnya.
Sebelumnya, DPD PKS Banjarbaru telah membuka pendaftaran penjaringan calon sejak Jumat, (25/10/2019) lalu.
Pendaftaran bakal calon dimulai sejak 25 Oktober hingga 31 Oktober. Untuk pengembalian berkas dari 1 November sampai 3 November.
Setelah proses pendaftaran itu, DPD PKS akan mempelajari berkas dari bakal calon dan selanjutnya diadakan fit and proper test, bagi pasangan bakal calon yang mendaftarkan diri ke PKS Banjarbaru.
Dalam prosesnya DPD PKS Banjarbaru menjaring dan memverifikasi berkas. Selanjutnya proses fit and proper test bakal calon. Selanjutnya diserahkan ke DPW Kalsel dan Wildah (Wilayah Dakwah) PKS Kalimantan.
Baca: UMP Kalsel 2020 Naik Segini, Ini Tanggapan Kepala BPS Kalsel
Baca: Marquinhos Hattrick! Hasil Akhir Perseru Badak Lampung FC vs Arema FC Liga 1 2019, Skor Akhir 4-3
Baca: Penampilan Seksi Salmafina Sunan Pasca Putri Sunan Kalijaga & Eks Taqy Malik Lepas Hijab & Operasi
Setelah itu, DPW dan Wildah ini nanti yang akan membuat keputusan. Dan referesnsinya akan diserahkan ke DPP PKS untuk menentukan hasil akhir.
Sebelumnya, sejumlah partai di Banjarbaru sudah membuka pendaftaran penjaringan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru seperti PDIP, Golkar, NasDem dan PKB. (banjarmasinpost.co.id/aprianto)
