CPNS 2019
Bukan di sscn.bkn.go.id! Simak Tata Cara dan Syarat Pendaftaran CPNS 2019 di Link sscasn.bkn.go.id
Tata cara dan syarat pendaftaran CPNS 2019 di link sscasn.bkn.go.id pada 11 November 2019 mendatang. Sebelumnya pendaftaran di sscn.bkn.go.id.
Penulis: Noor Masrida | Editor: Murhan
Syarat Serdik dan STR Bagi Pendaftar Formasi Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan
Nah, bagi kamu yang akan mendaftar CPNS 2019 formasi tenaga kesehatan maupun tenaga pendidik diminta melengkapi persyaratan berupa Serdik (Sertifikat Pendidik) dan STR (Surat Tanda Registrasi).
Lalu bagaimana penjelasan tentang STR dan Serdik ini?
Surat Tanda Registrasi (STR) merupakan bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga kesehatan yang telah memiliki sertifikat kompetensi.
Tenaga kesehatan yang telah memiliki STR dapat melakukan aktivitas pelayanan kesehatan.
STR dapat diperoleh jika setiap tenaga kesehatan telah memiliki ijazah dan sertifikat uji kompetensi yang diberikan kepada peserta didik setelah dinyatakan lulus ujian program pendidikan dan uji kompetensi.
Ijazah diterbitkan oleh perguruan tinggi peserta didik dan sertifikat uji kompetensi yang diterbitkan oleh DIKTI.
"Kamu seorang tenaga kesehatan (Dokter, Dokter Gigi, Perawat dll) dan punya goal mengabdi kpd negeri sbg ASN?" Eitss, pastikan #SobatBKN sdh punya STR. Ibarat berkendara gak punya SIM, pelamar CPNS tenaga kesehatan yg blom ada STR akan ditilang oleh rekan mimin @KemenkesRI
https://twitter.com/BKNgoid/status/1166621272157167616?
Admin BKN di akun Twitter menyebut, Kementerian Kesehatan mencatat ada 43 daftar jabatan tenaga kesehatan yang mencakup daftar kualifikasi pendidikan yang diwajibkan dengan STR dan tidak.
"Kuy dibongkar regulasinya di UU 36/2014, Permenkes 46/2013, dan Surat Permenpanrb KP.01.01/IV/549/2019 tgl 27 Mei 2019,"tulis Admin.
Nah, untuk mempermudah proses pendaftaran pelamar tenaga kesehatan pada seleksi ASN 2019, BKN berkolaborasi dengan Kemenkes untuk membuat integrasi data STR dengan sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN yang dikelola BKN.
Sementara itu, sertifikat pendidik bagi pelamar formasi guru wajib diunggah pada sistem SSCASN.
Ditegaskan, pelamar jabatan guru yang tak mempunyai serdik tetap dapat mengikuti seleksi CPNS.
Namun, dalam info yang tertera, pelamar formasi guru akan diberikan nilai maksimal SKB apabila memenuhi tiga ketentuan, yakni
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/link-sscasnbkngoid-pendaftaran-cpns-2019.jpg)