Berita Jakarta
Nasib Wakil Panglima TNI, Dimatikan Gus Dur, Digagas Moeldoko Lalu Dihidupkan Jokowi
Nasib Wakil Panglima TNI, Dimatikan Gus Dur, Mau Dibangkitkan Moeldoko, Dihidupkan Jokowi.
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Nasib Wakil Panglima TNI, Dimatikan Gus Dur, Mau Dibangkitkan Moeldoko, Dihidupkan Jokowi.
Jabatan Wakil Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) dinilai banyak pihak adalah jabatan mubazir.
Namun, jabatan Wakil Panglima TNI ini kembali dihidupkan oleh Presiden Joko Widodo.
Jabatan Wakil Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali dihidupkan oleh Presiden Joko Widodo.
Melalui Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia yang ditandatangani Jokowi, jabatan tersebut dihidupkan.
Posisi wakil panglima TNI sendiri bukanlah jabatan baru. Jabatan ini pernah ada, tetapi dihapuskan oleh Presiden keempat Indonesia, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.
Jenderal TNI terakhir yang menjabat posisi tersebut saat itu adalah Fachrul Razi, yang kini menjabat sebagai Menteri Agama.
Bukan pertama
Bukan kali ini saja rencana menghidupkan kembali jabatan ini muncul. Pada 2015 lalu, wacana serupa juga sempat dicetuskan oleh mantan Panglima TNI Jenderal Moeldoko yang kini menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
• FAKTA Lenyapnya Prinsa Shafira dari Indonesian Idol 2019, dari Tak Muncul hingga Hal Menyedihkan Ini
• KEUTAMAAN Sholat Duha, Urusan Lancar & Raih Ampunan, Ustaz Abdul Somad Jelaskan Soal Tanduk Setan
• VIRAL Video Pemuda Diduga Dijebak Kasus Narkoba, Ditangkap dengan Cara Ditodong Senjata Serbu
Saat itu, Moeldoko mengklaim, gagasannya terkait reorganisasi TNI disetujui Jokowi sepanjang dilakukan secara bertahap.
"Masalah reorganisasi, di antaranya ada wakil panglima TNI. Diharapkan, wakil penglima TNI itu, kalau tidak ada panglima TNI, dia bisa action," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan, 17 Maret 2015 silam.
Namun rencana itu penambahan jabatan itu justru dipertanyakan. Pasalnya, posisi wakil panglima TNI dinilai tidak diwajibkan di dalam undang-undang.
Selain itu, dalam hal kegiatan operasional, panglima TNI juga sudah dibantu oleh beberapa asisten dan kepala staf.
Bahkan, penambahan jabatan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan tumpang tindih di dalam institusi TNI.
"Mubazir posisi wakil panglima TNI, malah berpotensi tumpang tindih tupoksi, tidak efektif dan efisien organisasinya," kata mantan Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq, pada 18 Maret 2015.


 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											