Serambi Mekkah
Tangkal Peredaran Miras/Narkoba, Ini Langkah Kesbangpol Kabupaten Banjar
Peredaran minuman keras dan narkoba merupakan salah satu hal yang harus dicegah dan diatasi bersama-sama.
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Didik Triomarsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Peredaran minuman keras dan narkoba merupakan salah satu hal yang harus dicegah dan diatasi bersama-sama. Karenanya, peran semua pihak sangat diperlukan untuk bekerjasama mencegahnya.
Dalam upaya mengisolasi peredaran barang haram tersebut, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Banjar melaksanakan penyuluhan pencegahan peredaran/penggunaan minuman keras dan narkoba, Kamis (14/11/2019).
Kegiatan tersebut digelar bagi Warga Binaan Lapas di Lembaga Pembinaan Khusus Anak ( LPKA) Kelas I A Martapura.
Acara tersebut dibuka oleh Ketua TP PKK Kabupaten Banjar Hj Raudathul Wardiyah. Turut hadir perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Selatan dan kalangan tamu undangan lainnya.
Ketua TP PKK Kabupaten Banjar Hj Raudathul Wardiyah dalam wejangannya mengajak semua pihak bekerjasama mencegah peredaran minuman keras dan narkaba. Di antaranya melalui kegiatan penyuluhan.
"Secara dini kita juga harus menanamkan nilai-nilai keagamaan kepada anak-anak kita. Memberi pemahaman tentang bahaya minuman keras dan narkoba, membimbing dan mengawasi perkembangan anak kita, memperbanyak kegiatan positif di lingkungan masyarakat." tandasnya.
Sementara itu, Kasi Pembinaan LPKA Kelas 1 A Martapura Jaini mengatakan melalui pelaksanaan penyuluhan, sinergitas akan lebih ditingkatkan. Diharapkan kepedulian pemerintah daerah maupun provinsi lebih bagus lagi. "Karena LPKA tidak dapat bekerja tanpa dukukangan dan kepedulian instansi terkait," ucapnya.
Penyuluhan tersebut berlangsung lancar dan peserta para warga binaan LPKA Martapura antusias. Kegiatan itu diikuti 60 warga binaan setempat. Selain mendengarkan paparan pemateri, mereka juga dapat berinteraksi karena ada sesi tanya jawab.(AOL/*)
