Kriminal Regional

Pelaku Pembunuhan Sadis 2 Agen Sapi di Lampung Tengah Didor, Terungkap Korban Diracun Kopi

Pembunuh dua agen sapi di Lampung Tengah ditangkap polisi saat bersembunyi di pondok kebun warga

Editor: Hari Widodo
Capture Youtube Tribun Lampung
Tersangka Mulyadi saat ditangkap aparat Satreskrim Polres Lampung Tengah 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pelaku pembunuhan sadis dua agen sapi di Lampung Tengah, akhirnya ditangkap polisi.

Pelaku diamankan tim gabungan dari Satreskrimum Polres Lampung Tengah dan Satreskrim Polres Bangka saat bersembunyi di pondok kebun warga di lingkungan Bedeng Akeh, Kelurahan Sinar Jaya Jelutung, Kecamatan Sungai Liat, Bangka.

Penangkapan Mulyadi alias M (33) pelaku pembunuhan dua agen sapi di Lampung Tengah membuat Satreskrimum Polres Lampung Tengah melepaskan tembakan karena berusaha kabur saat hendak ditangkap.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad membenarkan serangkaian kegiatan pihak kepolisian yang berhasil mengamankan pelaku pembunuhan tersebut

Ahok Bakal Menjabat di BUMN, Menkopolhukam Mahfud MD : Mantan Napi Boleh Jadi Pejabat Publik

Penampakan Rumah Mulan Jameela yang Akan Ditinggali Bareng Ahmad Dhani Pasca Bebas? Eks Maia Bersiap

Gajinya Segini, Jutaan Orang Indonesia Beramai-ramai Mendaftar saat Penerimaan CPNS

Pabrik Tahu di Indonesia Disoroti Media AS New York Time, Asap Pembakaran Plastik Mengandung Racun.

Zahwani Pandra Arsyad menyebut, pihak kepolisian sudah menangkap pelaku pembunuhan Nursodik (35) dan Sukirno (38), dua agen sapi warga Lampung Timur.

"Iya benar sudah tertangkap oleh Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Lampung Tengah dan Tim Resmob Polres Bangka Belitung," kata Zahwani Pandra Arsyad, Sabtu (16/11/2019).

Zahwani Pandra Arsyad mengungkapkan, dalam aksi penangkapan itu pihak kepolisian terpaksa menembak kaki pelaku.

Sebab, menurut Zahwani Pandra Arsyad, pelaku berusaha untuk melarikan diri saat hendak diamankan.

"Pelaku terpaksa ditindak tegas karena berusaha kabur saat hendak ditangkap," ungkap Zahwani Pandra Arsyad.

Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, kronologis penangkapan pelaku pembunuhan ini akan lebih jelas disampaikan langsung oleh Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma.

"Untuk jelasnya, nanti akan ada konferensi pers oleh Kapolres Lampung Tengah," kata Zahwani Pandra Arsyad.

Sebagaimana dikutip dari Kompas.com Sabtu (16/11/2019), penangkapan Mulyadi oleh Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Lampung Tengah dan Tim Resmob Polres Bangka Belitung itu dilakukan setelah kepolisian melacak keberadaan pelaku yang telah buron selama 10 hari.

Pengakuan istri pelaku

Dari keterangan sejumlah saksi, diketahui Nursodik dan Sukirno menghilang setelah mengantarkan tiga ekor sapi ke rumah pelaku M pada Kamis (31/10/2019) lalu.

Pembunuhan ini pun mulai menemui titik terang saat istri pelaku Mulyadi menceritakan suaminya meracuni kedua korban menggunakan kopi yang dicampur racun hama dan memukulnya menggunakan sebilah besi.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved