Berita Regional

Idham Aziz Copot Kapolres Kampar, Gara-gara Datang Terlambat dan Ngobrol Saat Kapolri Beri Arahan

Kapolres Kampar karena AKBP Asep Darmawan kedapatan datang terlambat dan Ngobrol saat Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz memberi arahan dalam rapat resmi

Tayang:
Editor: Elpianur Achmad
(Danang Triatmojo)
Komjen Pol Idham Aziz 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Baru dua bulan menjabat Kapolres Kampar, AKBP Asep Darmawan secara mendadak dicopot oleh Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz.

Dilansiir dari Tribunkaltim, Ada kabar buruk untuk Kapolres Kampar, langsung dicopot gara-gara mengobrol saat Kapolri beri arahan, begini nasibnya sekarang.

Kapolri Jenderal Pol Jenderal Idham Aziz mencopot Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan.

Diduga, pencopotan Kapolres Kampar karena AKBP Asep Darmawan kedapatan datang terlambat dan Ngobrol saat Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz memberi arahan dalam rapat resmi nasional.

Diduga, pencopotan Kapolres Kampar karena AKBP Asep Darmawan kedapatan datang terlambat dan Ngobrol saat Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz memberi arahan dalam rapat resmi nasional.

Kapolri Rotasi Jabatan, Kombes Vendra Jabat Kabid Propam Polda Kalsel, Gantikan Pejabat Ini

Kapolres Kampar Provinsi Riau, AKBP Asep Darmawan pun ditegur terbuka, lalu 4 hari kemudian, dicopot dari jabatan yang baru dua bulan dia emban.

Surat perintah pencopotan Asep oleh Kapolri turun dengan nomor telegram; ST 3094 IX KEP 2019, tertanggal Senin 18 November 2019.

Surat resmi itu diteken Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Mabes Polri Irjen Pol Dr Eko Indra Heri, Senin (18/11/2019) pagi.

Untuk kepentingan pemeriksaan,  dengan status terperiksa, Asep kini diparkir sementara sebagai periwira Pelayanan Masyarakat (Yanma) di Mabes Polri di Jakarta.

Pengganti sang kapolres adalah Kepala Sub Direktorat III Direktur Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Riau AKBP Muh Kholid.

Dua bulan lalu, 25 september 2019, AKBP Asep menjabat Kasubdit II Dirkrimum Polda Riau.

Kapolda Kalteng Minta Proses Hukum 12 Ton Daun Kratom Dilanjutkan, Kapolres Baru Siap Tuntaskan

Kala itu Asep menggatikan AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK, MH.

 Markas Besar Polri di Jakarta, Senin (18/11/2019), melansir pencopotan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Asep Darmawan (44).

"Ya betul (karena ngobrol). Nanti tindak lanjutnya (apa ada hukuman disiplin atau etik) menunggu keputusan hasil pemeriksaan dan sementara dimutasikan dulu ke Mabes,” kata Irjen Eko Indra.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved