Pencabulan Anak di Bawah Umur
Perbuatan Bejat S Terbongkar Setelah Kakek Korban Mendapat Informasi Tentang Cucunya
Tindakan S akhirnya terbongkar saat kakek korban NE (55), warga Kecamatan Sikui, Kabupaten Teweh Baru, Kalimantan Tengah, mendapatkan informasi dari
Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Tindakan S akhirnya terbongkar saat kakek korban NE (55), warga Kecamatan Sikui, Kabupaten Teweh Baru, Kalimantan Tengah, mendapatkan informasi dari keponakannya berinisial I (26) yang mengatakan bahwa korban SL disetubuhi ayah tirinya.
NE langsung menemui korban untuk mengkonfirmasi hal tersebut yang kemudian dibenarkan oleh korban.
• Viral! Agnez Mo Ngaku Tak Berdarah Indonesia, Mantan Rezky Aditya Jadi Trending di Twitter
• Pernikahan Diam-diam Ayu Ting Ting Disebut Sosok Ini, Foto Mesra dengan Shaheer Sheikh Jadi Sorotan
Tak terima dengan kelakuan S, maka NE melaporkan tindakan tersebut ke Mapolres Tabalong.
Adanya pelaporan di Polres Tabalong, petugas gabungan langsung mencari keberadaan S dan di tangkap Senin (25/11) siang di rumahnya.
Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/perbuatan-s-30-warga-ke.jpg)