Berita Kalteng

Bendi Laporkan Rekan se-fraksi ke Partai, ini Tanggapan DPC Gerindra Kapuas

Kekecewaan Bendi, anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Kapuas terhadap sesama rekannya di fraksi, berlanjut laporan resmi ke DPC Partai Gerindra

Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Eka Dinayanti
tribunkalteng.com/fadly
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Kapuas, Bendi (kanan) saat menyerahkan laporan ke DPC Partai Gerindra Kabupaten Kapuas. 

Pihaknya pun berharap hal seperti ini tidak terulang kembali, seandainya ada yang mengulangi atau melakukan tindakan atau perbuatan yang bertentangan dengan keputusan, kebijakan atau peraturan partai, maka akan dilaporkan kembali ke DPD untuk diteruskan ke DPP.

"Supaya mendapat sanksi yang lebih berat sesuai mekanisme nya, mungkin sampai pemberhentian sebagai anggota, karena sudah melanggar AD/ART partai yang menjadi kewajibannya sebagai anggota," terangnya.

Anang tegas menyebut semua ini menyangkut nama baik, kehormatan dan untuk mengamankan dan memperjuangkan kebijakan partai.

Ketegasan sangat perlu akan hal ini.

"Jadi dari tiga anggota ini, yang mungkin akan mendapatkan sanksi di awal dan yang terberat adalah ketua fraksi. Dimana dia sendiri yang merekomendasikan, ternyata dia sendiri yang tidak memilih, mungkin akan kami rekomendasikan untuk diganti," ungkapnya.

"Jadi ketua fraksinya akan kita rekomendasikan ke DPD untuk diteruskan ke DPP supaya ada penggantian. Supaya hal ini tidak terulang kembali," lanjutnya.

Sekretaris DPC Partai Gerindra Kapuas juga membeberkan bahwa sebelum mengeluarkan rekomendasi akan pencalonan Bendi, Fraksi pun sudah koordinasi dengan partai.

Jadi malamnya sudah sepakat ketiga anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Kapuas mendukung Bendi.

Bahkan beberapa saat sebelum pemilihan pun ada anggota fraksi yang menyampaikan melalui WhatsApp, terkait dukungan dan memberi semangat kepada Bendi, namun pada kenyataannya?

"Jadi wajar kalau saudara Bendi ini merasa dipermalukan. Kalau istilah kami di DPC, merasa dihianati oleh kawan-kawannya. Ini melanggar AD/ART. Tapi kita lihat nanti mekanismenya. Kalau surat peringatan kami bisa terbitkan, kalau yang lebih berat itu ada mekanisme nya melewati mahkamah partai," pungkasnya.

Sebelumnya, anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Bendi, ungkap kekecewaan.

Hal itu lantaran ia merasa dipermalukan oleh rekannya sesama Fraksi Gerindra, saat pemilihan anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kapuas, Selasa (26/11/2019).

Semula, Bendi diutus oleh fraksinya sebagai calon anggota BK.

Namun pada saat pemilihan justru dirinya tidak mendapatkan dukungan suara dari tiga rekan di fraksinya.

Terlihat dari suara yang diperoleh saat pemilihan, Bendi hanya mendapat satu suara.

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved