Kriminal Banjarmasin
Amankan Dua Pemuda, Polsekta Banjarmasin Tengah Sita 120 Butir Ekstasi dan Sabu 90,31 Gram
Polsekta Banjarmasin Tengah menyita sebanyak 120 butir ekstasi (berbeda logo) dan 90,31 gram sabu dengan mengamankan dua orang tersangka
Penulis: Jumadi | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO,ID, BANJARMASIN - Tangkapan Narkoba lumayan banyak yang dilakukan oleh jajaran Polsekta Banjarmasin Tengah patut mendapatkan acungan jempol.
Betapa tidak, jajaran ini menyita sebanyak 120 butir ekstasi (berbeda logo) dan 90,31 gram sabu dengan mengamankan dua orang tersangka yang diduga sebagai pengedar.
Kedua tersangka itu adalah Yudi Effendi alias Yudi (43) dan Rizky Wahyuda alias Iki (22), kedua lelaki ini adalah warga Jalan Padat Karya, Kompleks Herlina Perkasa, Blok Kruwing RT64, Kelurahan Sungai Andai Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin.
Kapolsekta Banjarmasin Tengah, AKP Irwan Kurnadi, Jumat (6/12) mengatakan, penangkapan kedua tersangka di Jalan Padat Karya, Kompleks Herlina Perkasa Blok Kruwing RT64, Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin, Rabu (4/12) usai magrib pukul 19:00 Wita.
• Truk Box Masuk Parit di Kapuh HST, Satu Orang Dinyatakan TMD, Satu Lainnya Luka Ringan
• Puluhan Siswa SMPN 4 Banjarbaru Terserang Hepatitis A, Jumlahnya Capai 53
• Sosok Pramugari Diduga Selingkuhan Ari Askhara, Dirut Garuda Indonesia yang Dipecat Erick Thohir
• Dana Makan Minum Harian Guru, Dinas Pendidikan Banjarmasin Minta Sisihkan dari Dana Kantin
Ditambahkan Kapolsekta Banjarmasin Tengah, rincian barang bukti yang disita, berupa
80,5 butir Narkotika jenis ekstasi warna merah dengan logo kerang dengan berat bruto 33,48 gram.
Kemudian 40 butir Narkotika jenis ekstasi warna ungu dengan logo Hello Kitty dengan berat bruto 14,79 gram. Paket Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 90,31 gram.
Selanjutnya sebuah kaleng kotak rokok warna hitam. Sebuah alat timbangan bertuliskan Pocket Scale warna hitam. Uang tunai sebesar Rp1.250.000.

Sebuah Handphone merk Oppo warna ungu. Dua buah kaleng rokok putih. Enam bundel plastik klip serta sebuah sendok terbuat dari sedotan.
Uraian singkat penangkapan, pada hari tanggal bulan dan tahun tersebut diatas sekitar pukul 19.00 Wita, di TKP telah tertangkap tangan dua orang laki-laki bernama Yudi Effendi alias Yudi dan Rizky Wahyuda alias Rizky.
• Kisah Anak Andi Soraya yang Jadi Kasir, Meski Mantan Steve Emmanuel itu Sudah Nikahi Pengusaha Kaya
• Ancaman Ayu Ting Ting Saat Pernikahan Sirinya Diungkap Sosok Ini, Ruben Onsu Bereaksi
• Ada Menu Angkringan Khas Roditha Sambut Tahun Baru 2020
Keduanya kedapatan memiliki Narkotika jenis ekstasi sebanyak 80,5 butir warna merah logo kerang. Kemudian 40 butir Narkotika jenis ekstasi warna ungu logo Hello kmKitty, satu paket besar Narkotika jenis sabu, 10 paket sedang Narkotika jenis sabu.
12 paket kecil Narkotika jenis sabu. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolsekta Banjarmasin Tengah guna proses hukum selanjutnya. (banjarmasinpost.co.id/jumadi)