Ekonomi dan Bisnis

Satu Tahun Dipimpin Dirut Ari Askhara, Inilah 8 masalah di Garuda Indonesia

Selama setahun jadi Dirut Garuda muncul permasalahan yang menimpa maskapai berplat merah itu. Berikut, 8 kasus yang menimpa maskapai ini

Editor: Hari Widodo
KOMPAS.com/AKHDI MARTIN PRATAMA
Eks Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara di Kantor KPPU, Jakarta, Senin (1/7/2019). 

4. Kasus laporan Keuangan Garuda

RUPSLB Garuda Indonesia 24 April 2019 menguak perseterundi manajemen Garuda. Adalah laporan keuangan Garuda yang jadi soal.  

Garuda Indonesia mencatat laba bersih sebesar US$809.850  di sepanjang 2018. Angka ini setara Rp 11,33 miliar.  Capaian kinerja Garuda Indonesia ini melonjak dibanding 2017 yang merugi US$216,5 juta.

Dalam RUPSLB Garuda, komisaris maskapai ini Chairal Tanjung dan Dony Oskaria menolak laporan keuangan Garuda tersebut.

Komisaris Garuda keberatan dengan pengakuan pendapatan Garuda Indonesia atas transaksi Perjanjian Kerja Sama Penyediaan Layanan Konektivitas Dalam Penerbangan, antara PT Mahata Aero Teknologi dengan PT Citilink Indonesia, anak usaha Garuda.

Manajemen Garuda Indonesia yang dipimpin Ari Askhara sudah mengakui pendapatan dari Mahata sebesar US$239,94 juta. 

Bursa Efek Indonesia (BEI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga Kementerian Keuangan (Kemenkeu) turun tangan dalam laporan keuangan Garuda ini.

Kemenkeu kemudian menjatuhkan sanksi kepada Akuntan Publik (AP) Kasner Sirumapea dan Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanubrata, Sutanto, Fahmi, Bambang & Rekan, sebagai auditor laporan keuangan Garuda Indonesia tahun 2018. 

Garuda juga kena sanksi OJKdengan  denda Rp 100 juta. Direksi Garuda yang tanda tangan laporan keuangan Garuda Indonesia dikenakan masing-masing Rp 100 juta.

Secara kolektif direksi dan Komisaris Garuda Indonesia minus yang tidak tanda tangan, dikenakan kolektif Rp 100 juta. Garuda Indonesia juga diminta untuk menyajikan lagi (restatement) laporan keuangan tahun buku 2018.

Garuda juga kena sanksi BEI berupa Peringatan Tertulis III dan denda sebesar Rp250 juta.

5.  Serikat pekerja Garuda ancam mogok

Bulan April 2019, sempat beredar pemberitahuan rencana pemogokan karyawan Garuda Indonesia yang mengatasnamakan Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia (Sekarga) dan Asosiasi Pilot Garuda (APG). Mereka kecewa atas pernyataan pemegang saham Garuda Indonesia, Chairul Tanjung yang menolak laporan keuangan tahun 2018 yang dinilai menyebabkan harga saham Garuda Indonesia jatuh.

6. Seteru Garuda Indonesia dengan Youtuber Rius Vernandes

Berawal di tanggal 13 Juli 2019,  Youtuber Rius Vernandes menunggah kartu menu Garuda dalam bentuk secarik kertas dari kelas bisnis Garuda Indonesia rute Sydney-Denpasar. Postingan menu Garuda ini membawa Rius dilaporkan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE tentang  pencemaran nama baik. Adalahserikat karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) yang melaporkannya.

Halaman
123
Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved