Berita Banjarbaru
Dugaan Penyelewengan Dana Hibah 2018 KONI Banjarbaru, Separo Saksi yang Diperiksa dari ASN
Dugaan Penyelewengan Dana Hibah 2018 KONI Banjarbau, Separo Saksi yang Diperiksa dari ASN
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Royan Naimi
Ada rumah atlet di Batulicin dan Jakarta, yang memperkuat kontingen Banjarbaru.
Terungkapnya dugaaan korupsi dana hibah 2018 KONI Banjarbaru, bermula dari adanya laporan masyarakat terkait adanya anggaran yang tidak sesuai dengan kegiatan yang dilakukan.
Dana terkait pembinaan KONI Banjarbaru dan bonus atlet pada hasil Porprov 2017 di Tabalong.
Diperoleh informasi anggaran pencairan dana hibah KONI Banjarbaru sebanyak Rp 6,7 M. Terbagi atas tali asih Rp 4 M, sedangkan sisanya untuk kegiatan KONI itu sendiri.
Soal apakah ada Kepala Dinas yang tersangkut? Mahardhika membeberkan, sampai saat ini belum ada.
"Ah, belum sejauh itu, kita masih melakukan pemanggilan kepada saksi selanjutnya dan semua sudah terjadwal. Ada atlet, pengurus harian, pengurus cabang olahraga (cabor). Tunggu nanti pasti dikabarkan kepada publik mengenai penetapan tersangka," sebutnya.
(Banjarmasinpost.co.id/nurholis huda)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/kepala-kejaksaan-negeri-banjarbaru-silvia-desty-rosalina.jpg)