Berita Banjarbaru

Dugaan Penyelewengan Dana Hibah 2018 KONI Banjarbaru, Separo Saksi yang Diperiksa dari ASN

Dugaan Penyelewengan Dana Hibah 2018 KONI Banjarbau, Separo Saksi yang Diperiksa dari ASN

Penulis: Nurholis Huda | Editor: Royan Naimi
banjarmasinpost.co.id/nurholis huda
Kepala Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Silvia Desty Rosalina, Rabu (11/12/2019) didampingi jajarannya menjelaskan perkembangan kasus penyidikan dugaan penyelewengan dana KONI 2019. 

Ada rumah atlet di Batulicin dan Jakarta, yang memperkuat kontingen Banjarbaru.

Terungkapnya dugaaan korupsi dana hibah 2018 KONI Banjarbaru, bermula dari adanya laporan masyarakat terkait adanya anggaran yang tidak sesuai dengan kegiatan yang dilakukan.

Dana terkait pembinaan KONI Banjarbaru dan bonus atlet pada hasil Porprov 2017 di Tabalong.

Diperoleh informasi anggaran pencairan dana hibah KONI Banjarbaru sebanyak Rp 6,7 M. Terbagi atas tali asih Rp 4 M, sedangkan sisanya untuk kegiatan KONI itu sendiri.

Soal apakah ada Kepala Dinas yang tersangkut? Mahardhika membeberkan, sampai saat ini belum ada.

"Ah, belum sejauh itu, kita masih melakukan pemanggilan kepada saksi selanjutnya dan semua sudah terjadwal. Ada atlet, pengurus harian, pengurus cabang olahraga (cabor). Tunggu nanti pasti dikabarkan kepada publik mengenai penetapan tersangka," sebutnya.

(Banjarmasinpost.co.id/nurholis huda)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved