Berita Banjarmasin

Dinyatakan Tak lulus Seleksi Administrasi CPNS 2019, 123 Pelamar Ajukan Sanggahan ke Pemko

BKD Banjarmasin mencatat sebanyak 123 pelamar cpns 2019 mengajukan penyanggahan.

Penulis: Ahmad Rizky Abdul Gani | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/rahmad rizky abdul gani
Seorang pelamar cpns di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin saat melihat hasil pengumuman seleksi administrasi CPNS tahun 2019. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihannya (BKD Diklat) Kota Banjarmasin Kalsel baru-baru tadi telah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS tahun 2019.

Meluluskan sebanyak sekitar 2.330 pelamar, kini kesibukan demi kesibukan pun kembali meliputi panitia pelaksana seleksi CPNS di lingkungan BKD Diklat Kota Banjarmasin tersebut.

Pasalnya, seiring pengumuman hasil verifikasi administrasi CPNS 2019 tadi, sebanyak 138 pelamar dinyatakan tidak lulus ke tahapan seleksi berikutnya.

Sedangkan mereka yang mendapatkan masa sanggah selama tiga hari itu, pun tidak ingin menyianyiakan kesempatan tersebut demi kembali meluruskan niat mereka.

Hunian Mewah Nikita Mirzani Diserbu! Ulah Billy Syahputra Buat Takut Orang Dekat Nyai

NEWSVIDEO : Hanguskan 42 Rumah, Kebakaran di Pekapuran Juga Bikin Seorang Warga Luka Bakar

Divonis 12 Tahun Penjara karena Pencabulan, Pimpinan Ponpes di Limpasu Ini Pikir-pikir

HKSN Kalsel 2019, Kementrian Sosial Bantu Banjarmasin Dana LKBS Rp 47 Miliar

Kasubid Formasi dan Seleksi BKD Kota Banjarmasin, Tinton saat dikonfirmasi terkait hal itu dirinya pun tidak menampiknya.

Ia mengatakan bahkan seiring berakhirnya masa sanggah yang telah diberikan pihaknya Rabu (18/12/2019) kemarin, kini mencatat sebanyak 123 pelamar mengajukan penyanggahan.

" Iya, ada 123 penyanggah yang masuk ke kami," tulisnya saat dikonfirmasi melalui pesat singkat WhatsApp.

Namun lebih jauh, ketika disinggung mendetail terkait apa saja isi sanggahan tersebut, Tinton enggan menyebutkannya karena merupakan kewenangan pimpinannya.

" Kalau isi sanggahan saya mohon maaf tidak bisa menyampaikannya. Karena kewenangan atasan," jelasnya.

Puluhan Botol Miras Tak Bertuan di HSS Dimusnahkan, Hasil Temuan di Tempat Ini

Kekagetan Citra Kirana Pasca Cium Rezky Aditya, Eks Ali Syakieb Rasakan Hal ini

Meskipun demikian, ia mengatakan bagi para pelamar yang mengajukan sanggahan agar bersabar. Karena proses pemberian jawaban atas tanggapan tersebut, pihaknya mendapatkan masa maksimal tujuh hari.

" Nah, nanti bila sudah selesai, untuk hasil jawaban sanggahan akan kami umumkan pada tanggal 26 Desember," jelasnya. (banjarmasinpost.co.id/ahmad rizky abdul gani)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved