Kriminalitas Regional

FAKTA Istri Injak Kemaluan Suami hingga Pingsan, dari Urusan Ekonomi hingga Orang Ketiga

FAKTA Istri Injak Kemaluan Suami hingga Pingsan, dari Urusan Ekonomi hingga Orang Ketiga

Editor: Didik Triomarsidi
KOMPAS.com/A. Faisol
Bripka Reni menceritakan kronologi istri injak kemaluan suami sampaj pingsan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PROBOLINGGO - FAKTA Istri Injak Kemaluan Suami hingga Pingsan, dari Urusan Ekonomi hingga Orang Ketiga

Nur Faida (30) menginjak kemaluan suaminya, Syamsul Arifin (34), hingga pingsan setelah terlibat cekcok. Akibatnya, Nur Faida harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Kanit PPA Polres Probolinggo Bripka Isyana Reni Antasari mengatakan, peristiwa terjadi di rumah mereka di Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jumat (12/12/2019) lalu.

"Sebelumnya mereka terlibat cekcok, mulai urusan ekonomi hingga adanya orang ketiga. Mereka memang sering berantem," kata Bripka Isyana Reni Antasari alias Reni, Kamis (19/12/2019).

Saat pertengkaran memanas, lanjut Reni, Nur memukul dan mendorong Syamsul hingga jatuh tersungkur. Kepalanya sempat membentur meja.

Rumah Nikita Mirzani Digeruduk Banyak Orang Tak Dikenal Hingga ART Ketakutan, Billy Syahputra Lagi?

Sakit Hati Ayah Kandung Betrand Peto Efek Video Sarwendah, Ungkap Sikap Sebelum Jadi Anak Ruben Onsu

Tebar Kebencian, Conor McGregor Kembali Olok-olok Khabib Nurmagomedov, Rematch McGregor Vs Khabib?

Saat telentang di lantai, Nur lalu menginjak kemaluan Syamsul hingga pingsan.

Syamsul lalu dilarikan ke RSUD Waluyo Jati Kraksaan.

"Keluarga Syamsul lalu melapor kejadian itu ke Polres Probolinggo, dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," lanjut Reni.

Dari laporan itu, Polres Probolinggo segera mengumpulkan bukti dan keterangan.

“Syamsul sudah membaik. Korban sempat tak sadarkan diri, karena bagian vitalnya diinjak oleh istrinya saat cekcok,” kata Reni.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Istri Injak Kemaluan Suami hingga Pingsan, Awalnya dari Cekcok",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved