Kriminalitas Regional
Hukuman Mematikan Senior Polisi, 2 Juniornya Disuruh Berantem Hingga Bripda Derustianto Tewas
Hukuman Mematikan Senior Polisi, 2 Junior Polisi Disuruh Berantem Hingga Bripda Derustianto Tewas
BANJARMASINPOST.CO.ID, GORONTALO - Hukuman Mematikan Senior Polisi, 2 Junior Polisi Disuruh Berantem Hingga Bripda Derustianto Tewas.
Kematian Bripda Derustianto Hadji Ali mulai terungkap. Ternyata tewasnya polisi muda ini karena dianiaya dua polisi lainnya.
Terungkapnya kasus memalukan ini setelah Polda Gorontalo resmi mengumumkan dua polisi yang menganiaya Bripda Derustianto sebagai tersangka.
Satu polisi pelaku penganiayaan adalah teman seangkatan dan satunya senior korban.
Bripda Derusitianto awalnya dinyatakan meninggal dunia karena sakit.
Orangtua korban akhirnya menemukan kejanggalan dan melaporkan ke Polda Gorontalo.
• VIRAL Video Penumpang Wanita Terlihat Bahagia Bisa Isap Vape di Kereta, Si Pria Cuma Tersenyum
• Waspada Hujan Lebat dan Petir! BMKG Berikan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Jumat 27 Desember 2019
• Bikin Resah Nelayan, Lanal Kotabaru Bakal Lakukan Ini ke Tongkang yang Tenggelam di Batuladung
Setelah dimulai penyelidikian, akhirnya dipastikan bahwa Bripda Derustianto tewas karena dianiaya seniornya.
Brigadir Polisi Dua (Bripda) Derustianto Hadji Ali tewas setelah dianiaya rekan sesama polisi pada Kamis (5/12/2019) lalu.
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tricahyono.
Penganiayaan ini dilakukan oleh teman satu angkatannya yakni Bripda AM atas perintah seniornya yakni Briptu RT.
Penganiayaan ini bermula saat Briptu RT mendapatkan Derustianto dan AM tengah bercanda di Barak.
Melihat hal ini RT memberikan hukuman kepada AM dan Derustianto.
Hukumannya yakni AM dan Derustianto diperintahkan untuk saling pukul.
Mereka pun sempat memenuhi perintah RT.
Hingga akhirnya Derustianto meminta berhenti dan meninggalkan tempat itu.