Kriminalitas Regional
Masalah Sepele, Ibu Ini Tampar & Herdik Murid Kelas 2 SD Sampai Nangis, Lalu Polisi Bertindak Cepat
Masalah Sepele, Ibu Ini Tampar & Herdik Murid Kelas 2 SD Sampai Nangis, Lalu Polisi Bertindak Cepat
BANJARMASINPOST.CO.ID - Beredar video seorang ibu berinisial M (41) menampar dan mencaci seorang siswi kelas dua SD, DA (8).
Video berdurasi 30 detik itu memperlihatkan DA menangis histeris saat M memperlakukannya dengan tak manusiawi.
Tampak pula seorang wanita lain yang menegur M dan membela DA.
"Janganki pukul mukanya orang, janganki kasih begitu orang," ujar ibu tersebut.
Peristiwa itu rupanya terjadi di SD Siapala, Paccerakkang, Kota Makassar.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Abdul Azis Hasan yang dikonfirmasi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada siang hari, Sabtu (28/12/2019).
• VIRAL Seorang Wanita Buang Air Besar di Pinggir Jalan Saat Lalu Lintas Macet, Perekam: Oh My God!
• Adian Napitupulu Bantah Dibiayai Negara atau Istana Berobat ke Singapura, Bahkan Kedubes Cuek
• Tertangkap Basah Merekam Mahasiswi Mandi, Mahasiswa Ini Keget Korbannya Teriak Histeris
Dimana di sekolah tersebut tengah penerimaan rapor murid-murid yang dihadiri oleh masing-masing orangtua.
“Saya sudah konfirmasi ke kepala bidang saya yang menangani itu dan kepala sekolah SD Siapala, memang ada kejadian itu. Sudah perintahkan investigasi masalah itu, karena terjadi di dalam sekolah yang dilakukan oleh orang di luar sekolah,” kata Abdul dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.com.
“Tadi kan penerimaan rapor, kita minta semua orangtua datang untuk mendapingi anak-anak mereka untuk menerima rapor. Tapi eh, ternyata ada kejadian itu. Padahal, biasalah anak-anak murid biasa saling ganggu karena teman. Tapi eh, ternyata seorang ibu-ibu itu lalu memukul murid,” ujar dia.
Kembali dikutip dari Kompas.com polisi akhirnya menangkap M.
Kapolsek Biringkanaya Kompol Ashari mengatakan M diamankan di kediamannya di Kecamatan Biringkanaya, Makassar.
"Sudah kami amankan. Sekarang sudah ada di Polsek Biringkanaya," kata Ashari.
Ashari mengungkapkan, M belum ditetapkan sebagai tersangka.
Unit reskrim Polsek Biringkanaya masih melakukan pemeriksaan intens atas insiden penamparan tersebut.
"Akan digelarkan (perkara) dulu oleh unit reskrim," ucap Ashari.
