Berita Regional
Ditodong Senjata Api, 7 Karyawan Tak Berdaya saat Geng Perampok Angkut 42 Ton Karet
HG (49) yang diduga terlibat komplotan Geng Perampokan Karet sebanyak 4,2 Ton akhirnya bertekuk lutut setelah sebeutir timah panas menembus kakinya
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATURAJA - Anggota kawanan perampok dan pencuri karet yang aksinya begitu meresahkan warga akhirnya berhasil dibekuk polisi.
Untuk melumpuhkan perampok yang dikenal bengis ini, polisi pun harus melepaskan tembakan kepada pelaku.
HG ( 49) yang diduga terlibat komplotan Geng Perampokan dan Pencuri Karet sebanyak 4,2 Ton akhirnya bertekuk lutut setelah sebeutir timah panas menembus kakinya
Kapolres OKU AKBP Tito Hutauruk SIK MH didampingi Wakapolres OKU Kompol Zulkarnain SH SIK MH Senin (30/12/2019) menjelaskan, bahwa tersangka ditangkap dan dalam penangkapan ini, satu dari pelaku terpaksa diakukan tindakan tegas.
• Pakai Kebaya Modern Panjang Lalu Tersangkut Gir, Perempuan Ini Tewas Setelah Jatuh dari Motornya
• 5 Aplikasi Pembuat Ucapan Selamat Tahun Baru 2020 di HP, Happy New Year 2020
• Setelah Happy Sambut Tahun Baru, Kamu Pasti Garuk-garuk Kepala Lihat Tarif & Harga yang Naik di 2020
• Waspada! Inilah Kandungan Obat yang Disorot BPOM pada 2019, Ranitidin hingga Metformin
HG Anggota Geng Perampok dan Pencuri Karet di Baturaja ini, mencoba melawan petugas saat hendak ringkus, sehingga kemudian ditembak.
Seperti diketahui, pelaku yang merupakan salah satu dari Anggota Geng Perampok dan Pencuri Karet di Baturaja ini, ditangkap berdasarkan laporan Fr (36) yang merupakan pemilk karet atau getah yang sudah beku tersebut.
Hal ini dijelaskan oleh Kapolres OKU didampingi Kapolsek Lubukbatang AKP Uang Abdul Aziz SE bahwa,
Pada hari Sabtu (16/11/2019) sekitar pukul 23.30, saat itu korban yang saat itu sedang berada di rumahnya di Kota Baturaja mendapat telepon dari salah satu karyawannya bernama Bh.
Bh menginformasikan, bahwa ada segeromboan atau Geng Perampok dan Pencuri Karet di Baturaja mendatangi gudang karet mereka dan menyandera para pekerja dan petani dengan senjata api dan sajam.
Mendapat ancaman dari tujuh pelaku pekerja dan petani tidak berkutik, kemudian Geng Perampok dan Pencuri Karet di Baturaja mengambil getah karet beku dari gudang yang berlokasi di perkebunan karet Simpang Kerikil Desa Gunung Meraksa Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU.
Mendapat informasi itu personil piket Polsek lubuk Batang langsung mendatangi TKP (tempat kejadian perkara ).
Melihat polisi datang , Geng Perampok dan Pencuri Karet di Baturaja kabur meninggalkan gudang karet,
Kemudian polisi mengamankan 1 unit Mobil Mitsubishi Merk/Tipe : Mitsubishi/FE 349 No Pol BE 8019 F, jenis Light Truk, tahun pembuatan 2001 Warna Kuning, Nosin : 4D34114541, Noka : MH MFE349E1R014540, STNK .
Selanjutnya, Mobil truk Mitsubishi itu digunakan pelaku untuk mengangkut 28 (dua puluh delapan) keping karet bulanan yang ditaksir dengan harga Rp 42.000.000,- (empat puluh dua juta rupiah).
Menurut Kapolres OKU, pada hari ini Kamis (26/12/2019) pukul 11.00 timsus opsnal Polsek Lubukbatang mendapatkan info dari masyarakat bahwa tersanka Galito sedang dalam perjalanan dari Riau menuju Kota Baturaja dengan menggunakan Bus.
Tanpa mmebuang waktu petugas langsung menyisir disepuraran Baturaja dan rumah makan disepanjang jalan Lintas Baturaja - Prabumulih di Kecamatan Lubuk Batang.
Pukul 13.00 saat melakukan penyisiran diseputaran rumah makan di Desa Banuayu Kecamatan Lubukbatang, polisi melihat tersangka yang merupakan Geng Perampok dan Pencuri Karet di Baturaja dan langsung dibekuk saat sedang santai di bangku balai balai.
Polisi juga sudah mengamankan barang bukti 1 (Satu) unit Mobil Mitsubishi Light Truck Warna Kuning dengan No. Pol : BE 8019 F berikut STNK, Kemudian 4,2 Ton ( 28 Keping ) bekuan karet diduga hasil tindak pidana yang ditemukan di TKP yang diduga milik Geng Perampok dan Pencuri Karet di Baturaja.
Kemudian 1 (satu) buah tas selempang warna cream yg berisikan Pakaian TSK Hariyanto Alias Galito serta 1 (satu) buah hp merk Nokia warna Biru milik TSK GH Geng Perampok dan Pencuri Karet di Baturaja.
Selanjutnya, Saksi –saksi yang sudah diperiksa masing-masing, Jb (42) Alamat Desa Pulung Kecana Kecamatan Tulang Bawang Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung.
Kemudian Mn (31) Alamat Desa Tirta Kencana Kecamatan Terbanggi Besar Propinsi Lampung. Ra dan saksi lainnya,
Menurut Kapolres setelah menangkap tersangka Galito warga Desa Prabumenang Kecamatan Lubai Ulu Muaraenim, polisi juga sedang mengejar 6 tersangka lainnya
inisial SA , YN, FR, NP, MT dan KP semuanya warga Kecamatan Lubai Kabupaten Muaraenim.
• VIRAL Video Perempuan Behijab Berani Rekam Detik-detik Motornya Dibegal 5 Pria: Saya Nekat & Pasrah
• Kesetiaan Ahmad Dhani Kepada Prabowo, Masuk Kabinet Jokowi, Suami Mulan: Tetap Dukung Bapak Prabowo
• Bus Pariwisata Nyaris Masuk Jurang, Mundur Lantaran Tidak Bisa Menanjak ke Puncak Meranti Kotabaru
Sepanjang tahun 2019 kejahatan penyalahgunaan narkotika yang ditangani Polres OKU jumlahnya mencapai 90 kasus laporan dengan jumlah tersangka sebanyak 105 orang.
Kapolres OKU AKBP Tito Hutauruk SIK MH didampingi Kasat Narkoba AKP H Dwi Putra SH MH kepada Sripokucom Senin (30/12/2019) menjelaskan, dari jumlah itu kasus yang masih dalam penyidikan sebanyak 14 kasus dan kasus yang sudah P21 (sudah diserahkan ke Jaksa) sebanyak 76 kasus.
Sedangkan untuk jumlah barang bukti untuk narkotika jenis sabu sebanyak 356,86 gr, ganja sebanyak 1.368,13 gram dan extacy sebanyak 136 butir.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Anggota Geng Perampok dan Pencuri Karet di Baturaja Sandera Karyawan dan Larikan Karet 4 Ton
Penulis: Leni Juwita
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/anggota-geng-perampok-dan-pencuri-karet-di-baturaja-diamankan-ditembak-polisi.jpg)