Anak Berkebutuhan Khusus

Tiga SMP Negeri di Banjarmasin Wajib Menerima Pelajar Inklusi saat PPDB 2020, Begini Cara Seleksinya

Sekolah tersebut wajib menerima pelajar inklusi di sekitar sekolah dengan catatan masih bisa ditangani dan berbaur dengan pelajar regular lainnya.

Editor: Eka Dinayanti
BPost Cetak
BPost edisi cetak Kamis (2/1/2019) 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Saat ini di Banjarmasin ada delapan SMPN yang menerima anak inklusi.

Tiga di antaranya telah mendapat surat keputusan yakni SMPN 10, SMPN 23 dan SMPN 14.

Sekolah tersebut wajib menerima pelajar inklusi di sekitar sekolah dengan catatan masih bisa ditangani dan berbaur dengan pelajar regular lainnya.

Sekretaris Dinas Pendidikan Banjarmasin Sarwani mengatakan ketiga SMPN tersebut akan menerima siswa inklusi saat Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi pada Juni 2020.

Lulusan SMPN 14 Sudah Banyak yang Mandiri, Begini Cara Sekolah Mendidik Anak Berkebutuhan Khusus

Begini Kisah Dokter Muda Asal Kalsel Saat Terjun Jadi Relawan Ketika Bencana Gempa Lombok

Sosok Sri Wahyuni, Calon Menantu Cristiano Ronaldo, Cek Foto Penampakan Gadis yang Dilamar Martunis

Keganjilan Sikap Aurel Hermansyah Setelah Dekat Atta Diungkap Ashanty, Putri Krisdayanti Disebut Ini

“Saat menerima pelajar inklusi, tolong diseleksi ketat. Jika pelajar tersebut masuk kategori disabilitas berat, diharapkan diarahkan ke Sekolah Luar Biasa (SLB),” kata Sarwani.

Untuk mengetahuinya, pada awal masuk sekolah, pelajar inklusi digabungkan dengan pelajar reguler untuk dilihat responsnya.

Jika bisa berbaur, maka akan diteruskan proses pembelajarannya.

“Sesuai standar maka lima pelajar inklusi didampingi dua pendamping khusus,” katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved