Banjarbaru Pemenang
Taat Pajak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru Bayar Pajak Reklame
Wali Kota Banjarbaru H Nadjmi Adhani didampingi Wakil Wali Kota Banjarbaru H Darmawan Jaya Setiawan dan Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi
Penulis: Aprianto | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO ID, BANJARBARU - Wali Kota Banjarbaru H Nadjmi Adhani didampingi Wakil Wali Kota Banjarbaru H Darmawan Jaya Setiawan dan Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Banjarbaru H Rustam Effendi membayar pajak reklame.
Pembayaran pajak reklame itu dilakukan langsung oleh H Nadjmi Adhani bersama H Darmawan Jaya di kantor Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Banjarbaru, Kamis, (2/1/2020).
Kepala Dinas BPPRD Kota Banjarbaru H. Rustam Effendi sesuai ketentuan UU No 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Perda Kota Banjarbaru No 12 tahun 2011 tentang Pajak Reklame, setiap orang pribadi atau badan yang menyelenggarakan reklame diwajibkan untuk membayar pajak reklame.
Wali Kota Banjarbaru H Nadjmi Adhani dan Wakil Wali kota Banjarbaru H Darmawan Jaya Setiawan secara pribadi mempromosikan diri, walaupun mereka pimpinan daerah Kota Banjarbaru.
"Kami sangat kaget karena secara langsung kepala daerah Kota Banjarbaru membayar pajak reklame. Mereka memberikan contoh yang sangat baik sekali kepada kita semua, mereka sangat taat
pajak," katanya.
Rustam menerangkan bahwa Nadjmi-Jaya membayar pajak reklame tahap 1, yang mana pembayaran ini untuk jangka waktu tiga bulan kedepan.
Terhitung dari Januari sampai dengan Maret.
Dengan nominal mencapai puluhan juta rupiah.
BP2RD Banjarbaru mendata, bahwa Nadjmi-Jaya telah memasang 42 reklame di berbagai titik di wilayah Banjarbaru.
Seluruhnya terbagi dari berbagai jenis reklame yang berbeda-beda, yakni 35 banner, 5 baliho dan dua bando.
Wali Kota Banjarbaru H Nadjmi Adhani menyampaikan pada hari pertama masuk bekerja pada tahun 2020,
Nadjmi Adhani dan Darmawan Jaya Setiawan mengawali dengan memberikan contoh
kepada masyarakat kota Banjarbaru dengan memenuhi kewajiban membayar pajak.
"Kami sudah melakukan pembayaran pajak dan ternyata kita diberi stiker bahwa telah memenuhi kewajiban pajak. Mudah-mudahan ini sebagai contoh bagi siapa pun bagi wajib pajak di Banjarbaru agar taat kepada pajak karena warga negara yang baik adalah warga negara yang taat pajak," bebernya.
H Nadjmi Adhani dan H Darmawan Jaya Setiawan juga mengimbau kepada warga Banjarbaru untuk taat membayar pajak dalam upaya membangun Kota Banjarbaru lebih baik, karena sumber penerimaan daerah, satu di antaranya dari pajak.
"Kami sebagai pimpinan daerah berkewajiban untuk memberikan contoh yang baik pada masyarakat, bukan hanya menyuruh masyarakat untuk taat dan membayar pajak tetapi kami juga memberikan contoh yang positif membayar pajak," tambahnya. (AOL/*)
