Berita Banjarbaru
Lihan Tunggu Hasil Putusan Pengadilan Banjarbaru
Kasus dugaan penipuan dana miliar rupiah dengan tersangka Lihan yang ditangani Polsek Banjarbaru Kota, Kalsel, tinggal menunggu putusan akhir.
Penulis: Aprianto | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASIN POST.CO.ID, BANJARBARU - Kasus dugaan penipuan dana miliar rupiah dengan tersangka Lihan
yang ditangani Polsek Banjarbaru Kota, Kalsel, tinggal menunggu putusan akhir.
Beberapa kali sidang sudah dijalani oleh Lihan. Agenda sidang pembacaan tuntutan kepada Lihan.
Kasi Pidum Kejari Banjarbaru, Budi Muklis, Saat Rabu (8/1/2020), mengatakan, bahwa kasus Lihan masih dalam
tahap persidangan.
"Jaksa mempertimbangkan hal-hal memperberat dan memperingan untuk menjatuhkan tuntutan hukuman pidana bagi terdakwa," katanya.
• NEWSVIDEO : Menengok Kampung Sasirangan Banjarmasin Sentra Produksi Sasirangan di Kalsel
• Kesedihan Djanur Ditinggal Pergi Pemain Timnas U-23 Indonesia, Yakob Sayuri Minta Maaf ke Barito
• Kementerian Pertanian Apresiasi Festival Durian Pemkab Banjar
Ditegaskannya bahwa karena Lihan merupakan residivis dan nilai kerugian juga banyak, hukuman tidak bisa minimum.
"Untuk tuntutan, sifatnya masih rahasia karena belum dibacakan dalam persidangan. Belum bisa disebutkan
tuntutannya," lanjut Budi.
Pada kasus ini, ditangani Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ima Purnamasari. Sejak Kamis, (14/11/2019) Lihan sudah mendekam Lapas Banjarbaru. Sidang perdana sudah dilaksanakan pada 10 Desember 2019.
• VIRAL Pasangan Muda Mudi Bermesum Ria di Lapangan saat Siang Bolong, Videonya Heboh di Grup WhatsApp
• Rahmadani Kantongi Sabu Saat di Kebun Karet Kabupaten Balangan
Sekadar diketahui, Unit Reskrim Polsek Banjarbaru Kota mengamankan Lihan di rumah sewaanya di Kelurahan Jatihandap, Kecamatan Mandala Jati, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu, 18 September 2018.
Lihan diduga melakukan penipuan pada tahun 2016 silam terhadap rekannya sendiri. (Banjarmasinpost.co.id/Aprianto)
