Pencemaran Oli di Sungai Martapura

Kabid Pengawasan DLH Mengaku Tidak Tahu Ada Penimbunan Oli

Kepala Bidang Pengawasan Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, Wahyu Hardi Cahyono, mengaku tidak tahu sama sekali keberadaan tempat menimbun oli.

Penulis: Ahmad Rizky Abdul Gani | Editor: Alpri Widianjono
Banjarmasinpost.co.id/Ahmad Rizki Abdul Gani
Subdit IV Ditreskrimsus Polda Kalsel bersama jajaran DLH Kota Banjarmasin saat meninjau lokasi oli yang berdampak pada pencemaran sungai. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Banjarmasin, Wahyu Hardi Cahyono, mengaku tidak mengetahui sama sekali atas keberadaan sebuah tempat yang menyimpan dan menimbun oli di Jalan Kapten Piere Tendean, Kota Banjarmasin, Kalsel, Kamis (9/1/2020).

Ramai menjadi pemberitaan, lantaran dari tempat itu telah berdampak pada dugaan pencemaran air Sungai Martapura.
"Mereka itu, dengan kegiatannya, kami justru tidak tahu sama sekali karena tertutup. Lain halnya bila mereka ada izin, berarti kami pasti akan membina," tegasnya.

Masih kata Wahyu Hardi Cahyono, kejadian ini terungkap seiring turunnya hujan deras beberapa hari terakhir. Lalu, air hujan telah menghanyutkan oli yang berada di tempat penimbunan ke drainase dan akhirnya ke Sungai Martapura.

"Ketika hujan, curah air di penampungan terlalu banyak, sehingga mengalir ke situ (drainase, red) dan akhirnya ketahuan. Jadi sebelumnya, tidak ada kecurigaan sama sekali tentang ini," tandas dia.

DBD Mulai Serang HSU, RSUD Pembalah Batung Amuntai Siapkan Ini

Warga Binta Ara Tabalong Sempat Menahan 3 Truk Pengangkut Batu Bara

Tinjau Pelayanan di RSUD Ansari Saleh, Direksi BPJS Minta Pendaftaran Pasien Sistem Online

KPK Tetapkan Politisi PDI-P Harun Masiku Tersangka Setelah Lakukan OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Meskipun seyogianya, tambah Wahyu, tugas pengawasan yang dilakukan Dinas Lingkungan terhadap kegiatan usaha yang memiliki dokumen. Supaya, selalu mendapatkan pembinaan.

Tidak terkecuali, mengenai keberadaan oli yang tersimpan di tempat tersebut, apakah merupakan oli bekas atau kedaluwarsa.

Namun yang jelas, bila oli sampai mengalir ke sungai, tentu sangat berbahaya. Jika mencemari air sungai, dikhawatirkan akan menurunkan kualitas air Sungai Martapura. (Banjarmasinpost.co.id /Ahmad Rizki Abdul Gani)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved