Breaking News

Kalselpedia

Kalselpedia: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin Sempat Beberapa Kali Ganti Nama

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan merupakan program jaminan sosial dari pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial

Penulis: Milna Sari | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/mariana
Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin 

BANJARMASINPOST.CO.ID, Kalselpedia - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan merupakan program jaminan sosial dari pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada masyarakat.

Kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Banjarmasin berlokasi di Jalan Brigjend Hasan Basri No 84 A Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Ruang lingkup operasional BPJS Ketenagakerjaan cabang Banjarmasin meliputi 11 kabupaten/kota se Kalsel, yakni Provinsi Kalsel, Kota Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Batola, Tapin, HSS, HSS, HSU, Balangan, dan Tanjung. Sedangkan Kabupaten Tala dan Tanbu memiliki kantor operasional sendiri.

Kalselpedia: Sejarah Lahirnya SMPN 6 Banjarmasin

Kalselpedia: Struktur Organisasi Bappedalitbang Kabupaten Banjar

Kalselpedia: Walau Disebut Rumah Banjar, Gedung DPRD Kalsel Juga Miliki Gedung Moderen

Sejarah terbentuknya BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 1977. Pada masa itu, dikeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 33 tahun 1977 tentang pelaksanaan program asuransi sosial tenaga kerja (Astek) yang kemudian menjelma sebagai Perusahaan Umum (Perum) Astek.

Selanjutnya pada 1995, Perum Astek bertransformasi menjadi PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) sebagai badan penyelenggara jaminan sosial tenaga kerja.

Kemudian Tahun 2011, ditetapkanlah UU No 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sesuai dengan amanat undang-undang. Pada 1 Januri 2014 PT Jamsostek berubah menjadi Badan Hukum Publik. PT Jamsostek (Persero) yang bertransformsi menjadi BPJS Ketenagakerjaan tetap dipercaya untuk menyelenggarakan program jaminan sosial tenaga kerja.

Banyaknya kekeliruan di masyarakat mengenai penyebutan BPJS Ketenagakerjaan yang kerap dikaitkan atau disamakan dengan jaminan sosial lainnya yakni BPJS Kesehatan, kini Pemerintah memberikan nama panggilan menjadi BPJamsostek tanpa mengubah badan hukum maupun lambang BPJS Ketenagakerjaan.

(Banjarmasinpost.co.id/Mariana)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved