Kriminal Banjarbaru
12 Orang Tersangka Kasus Sabu Ditangkap di wilayah Kota Banjarbaru dan Banjarmasin
Dalam dua pekan terakhir, Satuan Reskrim Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banjarbaru, Kalsel, berhasil mengamankan 12 tersangka penyalahgunaan narkotika
Penulis: Aprianto | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASIN POST.CO.ID, BANJARBARU - Dalam dua pekan terakhir, Satuan Reskrim Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banjarbaru, Kalsel, berhasil mengamankan 12 tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Para tersangka diamankan dari pengungkapan lima kasus.
Kasatresnarkoba Polres Banjarbaru, AKP Elche, Senin (13/1/2020), mengatakan, dari lima kasus yang diungkap, mayoritas dari Kota Banjarbaru.
"Dari 12 orang tersangka yang diamankan, total barang bukti sabu dengan berat kotor 1,39 gram atau berat bersih 0,66 gram," sebutnya.
• Minat Warga Masih Tinggi Naik Kapal dari Pelabuhan di Sungai Mentaya Sampit Kabupaten Kotim Kalteng
• Jalan yang akan Dilalui Jemaah Haul Guru Sekumpul Martapura Banjar Kalsel Perlu Perbaikan
• Pemkab Banjar Akan Tambal Sulam di Jalan Rusak Menuju Lokasi Haul Guru Sekumpul Martapura Kalsel
• Kejanggalan Akikah Bayi Baim Wong & Paula Verheoven, Sohib Raffi Ahmad Khawatirkan Kiano Begini
Lima kasus yang terungkap, dari 12 orang itu, terdiri dari 10 orang laki-laki dan 2 orang perempuan.
Sementara itu, Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso, melalui Kasubbaghumas, AKP Siti Rohayati, mengatakan, para tersangka kebanyakan berdomisili di wilayah Kota Banjarbaru. “Kenudian, ada satu kasus pengembangan yang tersangkanya ditangkap di wilayah Banjarmasin,” ucapnya. (Banjarmasinpost.co.id/Aprianto)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/tersangka-kasus-sabu-sabu.jpg)