Penipuan dari Dalam Lapas Palangkaraya

Dalangi Penipuan dari Lapas, Ternyata Edo Beraksi Dibantu Petugas Lapas Palangkaraya

Penipuan Edo Purnama seorang napi lapas Palangkaraya ternyata melibatkan seorang petugas lapas.

Penulis: Fathurahman | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/faturahman
Kapolresta Palangkaraya, Kombes Pol Dwi T Jaladri, saat menunjukkan bukti buku tabungan yang dipakai pelaku untuk menipu puluhan korbannya. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Edo Purnama terpidana kasus pembunuhan yang divonis 12 tahun kurungan oleh Pengadilan Negeri Palangkaraya, Kalimantan Tengah, mengaku dalam menjalankan aksi penipuan dibantu petugas Lapas Kelas II A Palangkaraya.

Kepada polisi saat ekspos kasus penipuan yang dilakukan oleh Edo Purnama di Mapolresta Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Senin (13/1/2020) dia mengaku menjalankan penipuan dibantu oleh petugas Lapas kelas II A Palangkaraya.

"Ya, saya melakukan penipuan itu dibantu petugas Lapas dan rekan sesama tahanan terutama dalam pengnupulan uang melalui rekening bank yang jumlahnya ada sembilan nomor rekening dari beberapa bank," ujarnya.

Edo juga mengaku, dalam melakuka penipuan tersebut dia memakai akun Instagram anggota TNI dan seorang ASN sehingga dia bisa merayu sejumlah korbannya yang semuanya adalah wanita untuk meminjami uang kepadanya.

Janjikan Nikahi Korban

Lalu bagaimana Edo hingga bisa menundukkan sebanyak 70 orang wanita yang menjadi korban penipuannya tersebut.

Ternyata, Edo bisa memperdaya korbannya dengan menjanjikan akan menikahi mereka.

"Saya menjanjikan kepada mereka (korban) akan menikahi mereka, sehingga mereka menuruti kemauan saya," ujarnya.

Tipu 70 Orang dari Dalam Lapas Palangkaraya, Napi Ini Palsukan Akun Anggota TNI, Korbannya Ada TKI

NEWSVIDEO : Khairil Curi Uang Rp 40 Juta Saat Bos SPBU Salat Jumat

Ulah Syahnaz & Jeje Tempati Kamar Raffi Ahmad & Nagita Slavina Pasca Lahiran Berujung Masalah

Tubuh Montok Syahrini Saat Liburan di Los Angeles Disorot, Istri Reino Barack Pamer Ini Pagi Hari

Mengaku Anggota Bataliyon Infanteri 126 Kala

Kapolresta Palangkaraya, Kombes Pol Dwi T Jaladri, mengungkapkan sebelumnya, modus aksi penipuan yang dilakukan oleh Edo Purnama, lewat akun instagram hecker milik seorang anggota TNI.

Orang nomor satu di Polresta Palangkaraya ini, mengungkapkan,  orang yang menjadi korban sampai saat ini yang mereka data mencapai 70 orang.

Para korban tersangka ini bahkan ada yang merupakan TKI yang ada di luar negeri menyetor ke rekening bank pinjaman dari temannya.

"Ya, dia melakukan aksi penipuan tersebut di dalam Lapas Kelas II Palangkaraya, menggunakan instagram yang dihecker milik anggota TNI. Dengan akun tersebut, dia menipu hingga 70 orang dan dana yang didapat mencapai Rp 500 juta dalam waktu enam bulan selama dipenjara," ujarnya.

Lebih jauh Kapolres menjelaskan, tersangka Edo Purnama, melakukan tindak pidana penipuan tersebut dengan caraberkenalan dengan para korban khususnya perempuan melalui media sosial Instagram.

Kemudian meminta nomor kontak WhatsApp korban untuk berkenalan lebih dekat dan melakukan komunikasi telpon maupun Video Call.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved