BPost Cetak
Cuci Darah Cukup Finger Print, Thomas Tidak Lagi Bolak-balik Puskesmas
pelayanan hemodialisis atau cuci darah tidak perlu lagi membuat ulang surat rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Cukup Finger prin
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Setelah menaikkan iuran peserta, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai fokus meningkatkan pelayanan.
Terbaru, peserta yang sedang menjalani pelayanan hemodialisis atau cuci darah tidak perlu lagi membuat ulang surat rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Mereka bisa menggunakan sidik jari (finger print) di rumah sakit tempat biasa mendapat pelayanan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan penyakit yang diderita sudah jelas dan pasien memang membutuhkan pelayanan di fasilitas pelayanan tindak lanjut.
• Selamatkan Meratus dari Tambang, Demi Sumber Air Warga HST
• Walhi Menangkan Gugatan Meratus, Kadis ESDM Kalsel : Penambang Belum Beroperasi
• Tabiat Teddy & Lina, Mantan Istri Sule Dibongkar Tetangga, Ibu Rizky Febian & Delina Disebut Begini
• Kejanggalan Akikah Bayi Baim Wong & Paula Verheoven, Sohib Raffi Ahmad Khawatirkan Kiano Begini
”Syaratnya, direkam dulu fringer print-nya. Dengan adanya rekaman ini memastikan dan memudahkan mereka datang ke sini (faskes), dan betul mereka adalah peserta,” ujar Fachmi, Senin (13/1/2020).
Sebelumnya, prosedur admininistrasi pasien gagal ginjal kronis yang ingin mendapatkan layanan cuci darah di rumah sakit perlu mengurus surat rujukan dari FKTP seperti Puskesmas atau klinik yang harus diperpanjang setiap tiga bulan sekali.
Nantinya klinik atau rumah sakit tempat pasien melakukan cek darah akan berkoordinasi dengan FKTP untuk memberikan perpanjangan surat rujukan.
Salah satu penderita gagal ginjal, Thomas Chandra Wijaya, mengaku terbantu dengan adanya layanan terbaru ini. Begitu pula dengan metode registrasi terbaru tersebut dinilai mudah.
”Sangat membantu. Enggak ada masalah, sangat gampang,” katanya saat ditemui di Klinik Hemodialisis, Cideng, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020).
Thomas yang sudah 2 tahun memanfaatkan fasilitas cuci darah BPJS Kesehatan mengaku sebelumnya harus ke Puskesmas untuk mendapatkan surat rujukan.
“Tapi sekarang sudah pakai finger print. Jadi enggak perlu bolak-balik ke Puskesmas,” imbuhnya.
Thomas mengaku terbantu dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan. Sebab dalam sepekan, ia harus melakukan cuci darah sebanyak 3 kali. Biaya untuk sekali cuci darah mencapai Rp 1 juta.
Simplifikasi administrasi dengan sistem finger print ini telah dilakukan sejak 1 Januari 2020. BPJS Kesehatan memastikan seluruh Rumah Sakit (RS) dan klinik di Indonesia yang melayani cuci darah sudah memasang fitur finger print.
Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembiayaan Kesehatan Rujukan (JPKR) BPJS Kesehatan, Budi Mohamad Arief mencatat, setidaknya ada 715 RS dan 47 Klinik di seluruh Indonesia yang melayani pasien cuci darah.
”Dan semuanya sudah menggunakan finger print serta mampu melakukan perpanjangan surat rujukan,” kata Budi.