Sidang Pemakzulan Trump
Dosa-dosa Donald Trump Diungkap, 99 Senator Diambil Sumpah dalam Sidang Pemakzulan Bersejarah di AS
Dosa-dosa Donald Trump Diungkap, 99 Senator Diambil Sumpah dalam Sidang Pemakzulan Bersejarah di AS
BANJARMASINPOST.CO.ID, WASHINGTON DC - Dosa-dosa Donald Trump Diungkap, 99 Senator Diambil Sumpah dalam Sidang Pemakzulan Bersejarah di AS
Sidang bersejarah pemakzulan terhadap Presiden Donald Trump di level Senat AS secara resmi dimulai Kamis (16/1/2020).
Sidang dimulai dengan para senator dan hakim diambil sumpahnya supaya tidak memihak terhadap presiden ke-45 Negeri "Uncle Sam" itu.
Dengan khidmat, Hakim Ketua Mahkamah Agung John Roberts, mengenakan jubah hitam, mengangkat tangan kanannya dan berjanji memimpin persidangan secara adil.
Dia kemudian berganti mengambil sumpah 99 dari 100 senator, dalam sidang pemakzulan ketiga sepanjang sejarah AS itu.
• Ketahuan Siapa Pemimpin KKB di Intan Jaya, TNI Sebut Pemasok Senjata dari Lumajang Jawa Timur
• Kangen Senyuman Anak Dusun Ambatunin, Guru di Balangan Ini Tempuh Medan Berat untuk Mengajar
• LIVE TVRI! Link Streaming BWF & Jadwal 8 Besar Indonesia Masters 2020, Marcus/Kevin & Ahsan/Hendra
"Saya bersedia," demikian kata anggota Senat AS setelah Roberts menanyakan apakah mereka bersedia melakukan persidangan secara adil.
Adapun satu senator yang absen, James Inhofe dari Partai Republik, beralasan tidak bisa hadir karena ada urusan keluarga yang penting.
Namun, dia akan diambil sumpahnya pada Selasa pekan depan (21/1/2020), di mana sidang bakal dimulai secara penuh.
Sebelumnya, dua artikel pemakzulan Trump, penyalahgunaan kekuasaan dan upaya menghalangi Kongres, dibacakan secara simbolis.
Sergeant of Arms (Pemimpin Sidang) Senat, Michael Stenger, kemudian memperingatkan mereka untuk mendengarkan dengan khidmat.
"Hai dengarkan, dengarkan," tegas Stenger yang meminta para senator tetap diam, atau berpotensi berhadapan dengan penjara.
Adam Schiff, Ketua Komite Intelijen DPR AS, bertindak sebagai ketua tim penuntut, membacakan tuntutan bahwa Trump melakukan "kejahatan besar".
Presiden 73 tahun tersebut dituding menahan bantuan militer Ukraina antara Juli sampai September 2019 sebesar 391 juta dollar AS, atau Rp 5,3 triliun.
Trump dituding melakukannya sebagai upaya menekan Kiev agar menyelidiki Joe Biden, calon lawan politiknya di Pilpres AS 2020.
Kemudian artikel kedua pemakzulan mengenai upaya sang presiden menahan dokumen hingga saksi yang dibutuhkan DPR AS sebagai bukti.