Keraton Agung Sejagat
Ratu Keraton Agung Sejagat Keguguran, Janin Dikubur di Depan Kos, Lalu Siapa yang Hamili Fanni?
Ratu Keraton Agung Sejagat Keguguran, Janin Dikubur di Depan Kos, Siapa yang Hamili Fanni?
BANJARMASINPOST.CO.ID - Ratu Keraton Agung Sejagat Keguguran, Janin Dikubur di Depan Kos, Siapa yang Hamili Fanni?
Seperti di ketahui Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat bukan suami istri, namun menurut informasi warga sang Ratu tak lain dari Fanni Aminadia mengalami keguguran.
Warga menemukan gundukan tanah di kontrakan Raja Keraton Agung Sejagat Totok Santoso.
Gundukan tanah itu tepatnya berada di halaman kontrakan yang beralamat di Desa Sidoluhur, Godean, Sleman.
Camat Godean Sarjono menyeut gundukan tanah itu adalah makam janin Ratu Keraton Agung Sejagat, Fanni Aminadia.
• VIRAL, Pembeli Marah-marah saat Bayar Rp 800 Ribu Setelah Makan 2 Ekor Ayam, Pemilik RM Berjanji Ini
• Sambil Peluk Aktor Tyo Pakusodewo, Air Mata Dewi Irawan Tumpah: Ibu Bilang Sudah Ditunggu Ria Irawan
• Pembunuh Berdarah Dingin, Istri Hakim Jamaluddin Sempat Tidur 3 Jam Bersama Suami yang Dibunuhnya
"Iya, makam anaknya Ibu Fanni," kata Sarjono, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (17/1/2020).
Sarjono menyampaikan, dari informasi yang didapatnya, Fanni mengalami keguguran. Saat itu kehamilanya sekitar tiga bulan.
Tidak diketahui penyebab Fanni keguguran.
"Enggak tahu penyebabnya, tapi tahu-tahu masyarakat itu ada laporan bahwa dikubur di situ," kata Sarjono.
Dari hasil mediasi dengan warga, penghuni rumah kontrakan sepakat makam tersebut dipindahkan ke makam umum.
Dari pengamatan Kompas.com, makam tersebut berada di sisi selatan rumah kontrakan.
Makam ini berupa gundukan tanah yang sekelilingnya dilingkari dengan batu berwana putih.
Seperti diketahui, pada Kamis (16/1/2020) malam dilakukan mediasi antara warga Dusun Berjo Kulon dengan penghuni rumah kontrakan.
Hadir pula, dalam mediasi dari kecamatan, koramil, polsek, dukuh dan tokoh masyarakat.
Dari hasil mediasi itu dihasilkan beberapa kesepakatan yakni penghuni yang saat ini masih berada di rumah kontrakan bersedia menghentikan segala kegiatan yang berkaitan dengan Keraton Agung Sejagat.
