Berita HST

Pendaftaran PPK di HST Kalsel Sudah 15 Orang, ASN Diperbolehkan Mendaftar

Setelah resmi dibuka pada Sabtu (18/1/2020), pendaftar Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel

Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Alpri Widianjono
Capture Banjarmasin Post News Video
Pelipatan Surat Suara di KPU HST di Barabai libatkan warga. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Setelah resmi dibuka pada Sabtu (18/1/2020), pendaftar Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Bupati dan Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) sudah mencapai 15 orang.

Sebanyak 15 orang ini, terdiri dari pendaftar saat Sabtu (18/1/2020) sebanyak 10 orang.

Kemudian, saat Minggu (19/1/2020) sebanyak lima orang.

Untuk menjadi anggota PPK, rupanya Aparatur Sipil Negara (ASN) diperkenakan mendaftar dan menjadi anggota PPK.

Makam Cina di Martapura Kabupaten Banjar Kalsel Diwacanakan akan Dijadikan Cagar Budaya

Bidan di Jorong Kabupaten Tanah Laut Kalsel Ini Takjub kepada Pasiennya

Pedagang Ini Keluhkan Sampah yang Menyumbat Drainase di Pasar Antasari Banjarmasin Kalsel

BPBD Tapin Kalsel Sosialiasi Kesiapsiagaan Bencana kepada Anggota Pramuka di Madrasah

Seorang ASN di HST, Masrus, rencananya mendaftar menjadi anggota PPK di Kecamatan Barabai.

"Saya juga akan meramaikan bursa bendaftara  PPK," ujarnya.

Ia yang belum pernah menjadi anggota PPK ini, mengaku hendak ikut berpartisipasi dalam pilkada tahun ini.

Selain itu, menurutnya ia mendaftar sebagai anggota PPKuntuk membantu kesuksesan pelaksanaan Pilkada 2020.

Divisi Sosialisasi dan Parmas KPU HST, Mardani, membeberkan, rencananya jumlah anggota PPK yang dicari sebanyak 110 orang untuk masa kerja sembilan bulan di 11 kecamatan yang ada di HST.

"Untuk yang terpilih hanya lima orang. Sedangkan lima orang lainnya sebagai pengganti antar waktu kalau ada yang mundur atau berhalangan tetap. Jadi diharapkan minimal ada 10 oang pendaftar di tiap kecamatan," bebernya.

Warga Taluk Kubur Banjarmasin Kalsel Ini Terpaksa Endapkan Lebih Dulu Air PDAM

Kepala Tahura Sultan Adam Sambangi Persemaian dan Cek Rehab DAS PT Adaro

Terang-terangan Luna Maya Beri Perhatian ke Ryochin, Luna Beri Ini ke Teman Reino Barack

Terkait pendaftar dari ASN, menurutnya tak ada larangan.

Asalkan, pelamar belum pernah menjabat dua kali dalam jabatan yang sama sebagai anggota PPK. (Banjarmasinpost.co.id/Eka  Pertiwi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved