Kriminal Regional
Beraksi Seperti Robin Hood, Spesialis Pembobol ATM Minimarket Santunkan Hasil Curian ke Anak Yatim
Empat komplotan pembobol atm n mengaku menggunakan uang hasil kejahatan mereka untuk menyantuni anak yatim dan janda tidak mampu
BANJARMASINPOST, SERPONG - Setelah berhasil melakukan pembobolan tujuh ATM Minimarket, aksi Irvan Efendi alias Panjul (25), Riyan Ardiansyah alias Bogel (24), Alan Mustika (23) dan Ronald (22) akhirnya terhenti.
Keempat komplotan spesialis pembobol ATM dengan menggunakan peralatan las ini, dibekuk oleh Aparat Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dan jajaran Polsek di bawahnya.
"Setelah kita telusuri, ini ada tujuh laporan polisi yang sudah dilaporkan di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan dan itu terjadi semuanya di tahun 2019," ujar Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan, didampingi Kapolsek Pondok Aren Kompol Afroni Sugiarto, Kapolsek Cisauk AKP Rolando Hutajulu dan Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharram Wibisono Adipradono, saat ungkap kasus tersebut di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Senin (20/1/2020).
Berikut daftar minimarket yang berhasil dibobol komplotan pimpinan Alan Mustika itu:
1. Indomaret Pondok Kacang
2. Alfamart Bukit Nusa Indah
3. Alfamart Cenderawasih III
4. Alfamart Cirendeu
5. Alfamart Setiabudi
6. Alfamart Taman Tekno BSD
7. Indomaret Puri Serpong
• Romahurmuziy Divonis 2 Tahun Penjara, Mantan Ketua PPP Terbukti Terima Suap Rp 255 Juta
• Hasil Forensik Ungkap Kematian Kerangka Manusia Duduk di Bandung, Tewas 1 Tahun Lalu
• Urusan Ranjang Disinggung, Ahmad Dhani Bikin Mulan Jameela Geleng Kepala, Eks Maia Ungkap Soal Rindu
• Balas Dendam Inul Daratista pada Ruben Onsu Lewat Betrand Peto, Imbas Suami Sarwendah Begini
Ferdy menjelaskan, tujuh minimarket itu tak seluruhnya dibobol mesin ATMnya, ada juga yang dibobol brankas penyimpanan uangnya.
"Mereka sementara sudah melakukan di tujuh lokasi dengan tujuh laporan polisi kurun waktu November sampai dengan Desember 2019. Jadi ini hampir seteiap minggu mereka melakukan," ujarnya.
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, Alan sudah ditangkap lebih dulu oleh aparat Polsek Pondok Aren saat membobol ATM di Indomaret Pondok Kacang pada Desember 2019 lalu.
Saat itu, Alan dan komplotan berhasil menguras uang sebanyak Rp 800 juta dari mesin ATM BCA.
Atas perbuatannya, keempat komplotan itu dijerat pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Santuni Janda dan Anak Yatim
Empat komplotan pembobol atm yang berhasil ditangkap jajaran Polres Tangerang Selatan mengaku menggunakan uang hasil kejahatan mereka untuk menyantuni anak yatim dan janda tidak mampu.
Dilansir dari Kompas.com, dari tujuh minimarket di wilayah Tangerang Selatan yang dibobol, hasilnya mereka klaim untuk digunakan menyantuni anak yatim dan janda tidak mampu.

"Hasilnya, biasanya sebagian buat anak yatim dan janda kurang mampu serta dan kebutuhan sehari-hari," kata pelaku AM saat di Polres Tangerang Selatan, Senin (20/1/2020).
Menurut AM, biasanya dia dan tiga temannya akan menyantuni anak yatim setelah pembagian hasil curian sudah merata.
Setelah itu, mereka menyisihkan berupa uang pecahan Rp 50.000 untuk dibagikan kepada 50 orang anak yatim yang ada di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.