Bumi Saijaan

DPRD Kotabaru Dorong Pemda Lakukan Gerakan PATBM, Lindungi Anak

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru, sangat peduli terhadap hak-hak anak dan perlindungan dari tindak kekerasan.

Penulis: Herliansyah | Editor: Eka Dinayanti
humas dprd kotabaru
Kunjungan Komisi I DPRD Kotabaru ke pusat 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru, sangat peduli terhadap hak-hak anak dan perlindungan dari tindak kekerasan.

Sebab itu, DPRD Kotabaru mendorong Pemerintah Daerah untuk segera membentuk Gerakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).

Terlebih lagi, beberapa waktu lalu di Kotabaru trlah terjadi tindakan asusila yang dilakukan ayah terhadap anak kandungnya sendiri.

Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis mengecam perbuatan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak.

Kunjungan Komisi I DPRD Kotabaru ke pusat
Kunjungan Komisi I DPRD Kotabaru ke pusat (humas dprd kotabaru)

Dia berharap instansi terkait memberikan penyuluhan kepada masyarakat agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.

Menindaklanjuti itu, Komisi I yang dipimpin Edriansyah akan berkoordinasi dengan cepat, sehingga anak-anak bisa mendapatkan haknya dan perlindungan yang layak.

Komisi I telah melaksanakan konsultasi langsung ke Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, pada Kamis (23/1/2020).

Menurut Edri, gerakan ini sangat strategis karena melakukan deteksi dini dan reaksi cepat jika terjadi kekerasan terhadap anak.

Pemerintah harus bertindak cepat bila mendapati hal seperti itu.

Dengan PATBM diharapkan masyarakat nantinya akan mampu mengenali, menelaah dan mengambil inisiatif untuk mencegah.

Selain mencegah juga bisa memecahkan masalah kekerasan terhadap anak yang ada di lingkungannya.

"Kami dari Komisi I, dalam 3 bulan kedepan akan mendorong pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana untuk melaksanakan gerakan itu," katanya.

Nantinya, gerakan PATBM akan dikelola sekelompok orang yang tinggal di desa atau kelurahan.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kotabaru, Cipta Waspada yang turut hadir dalam konsultasi, menyebut jajarannya akan berupaya optimal memberikan pelayanan di tengah terbatasnya anggaran.

"Kami telah membuka layanan pengaduan kasus perempuan dan anak melalui rumah krisis center. Ini merupakan embrio menuju gerakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat," kata Cipta Waspada. (aol)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved