Berita Batola
3.466 Pelamar CPNS Kabupaten Batola Diminta Siap-siap, Tes SKD Diperkirakan 12 dan 13 Februari
Diperkirakan, ribuan pelamar test CPNS Batola tersebut, akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasa (SKD) pada12 dan 13 Februari 2020.
Penulis: Edi Nugroho | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Sebanyak 3.466 pelamar CPNS Botola yang akan mengikuti tes CPNS 2020 dengan sistem CAT (Computer Assisted Test) diharapkan untuk mempersiapkan diri.
Diperkirakan, ribuan pelamar test CPNS Batola tersebut, akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasa (SKD) pada12 dan 13 Februari 2020.
“Penetapan tersebut diambil berdasarkan pengumuman Kementerian PANRB tentang Jadwal Pelaksanaan SKD CPNS Nomor B/47/S.KP.01.00/2020. Dalam pengumuman tersebut, SKD dilaksanakan di 33 titik mulai 27 Januari 2020 hingga 25 Februari 2020,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Batola, Hardian, Minggu (26/1/20).
Menurut Hardian, khusus di Kalimantan Selatan, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional VIII menetapkan SKD dimulai 2 Februari 2020 di Gedung Idham Chalid Banjarbaru./Tidak hanya CPNS Pemprov Kalsel, gedung tersebut juga digunakan pelamar dari Batola, Banjarmasin, Banjar dan Tapin.
• Ketakutan Ayu Ting Ting Muncul Jelang Konsernya, Sobat Ruben Onsu Diminta ke Dokter THT
• Kesedihan Syahnaz Saat Akikah Bayinya, Nama Raffi Ahmad & Nagita Slavina Disebut-sebut Istri Jeje
• Nyaris Tertabrak Pengendara di Desa Sungairiam, Gahipbta Menduga Rajanya Kawanan Bekantan
• Adang Pria Uzur, Bapak dan Anak Ini Bacok dan Tusuk Warga Sedesanya hingga Tewas Dihadapan Istri
“Jika mengacu jadwal, Batola mendapatkan giliran terakhir,” tegasnya.
Dipaparkan Hardian, selama dua hari tersebut, SKD dibagi masing-masing lima sesi, karena hanya tersedia sekitar 450 komputer, termasuk 40 komputer yang diminta dari Batola. Jumlah peserta SKD dari Batola sendiri mencapai 3.466 orang.
Jumlah tersebut termasuk 9 pelamar yang memenangkan sanggahan. Nah, jika dibagi lima sesi per hari, berarti setiap sesi diikuti sekitar 689 orang.
“Ingat tidak semua dari 3.466 orang itu mengikuti SKD dan ada sebanyak 4 pelamar dari kategori P1/TL yang memutuskan tidak mengikuti SKD,” tegas Hardian.
Dipaparkan Hardian, P1/TL merupakan peserta seleksi penerimaan CPNSD 2018 yang tidak lulus sampai tahap akhir, tetapi memenuhi passing grade, serta masuk dalam tiga kali formasi jabatan yang dilamar untuk mengikuti Seleksi Kompetisi Bidang (SKB) 2018.
“Dari data BKD Batola, ada sebanyal 28 pelamar yang memenuhi kriteria P1/TL. Dengan demikian, nilai SKD yang digunakan adalah nilai SKD 2018. Risikonya nilai pelamar P1/TL bisa saja dilampaui pelamar baru,” tegasnya.
Ditambahkan Hardian, berbeda jika pelamar tersebut kalau tetap mengikuti SKD. Jika nilai SKD 2019 tidak memenuhi nilai ambang batas, maka nilai yang digunakan adalah nilai SKD 2018.
Sebanyak 4 pelamar tersebut masing-masing berasal dari kualifikasi pendidikan S1 Teknik Lingkungan, S1 Komunikasi, DIII Kebidanan dan DIII Teknik Sipil.
• Billy Syahputra Ditahan Polisi Saat Bersama Kekasihnya Elvia Cerolline di Bali, Nasib Sohib Nikita?
• Ketakutan Ayu Ting Ting Muncul Jelang Konsernya, Sobat Ruben Onsu Diminta ke Dokter THT
• 21 Tahun Menikah, Sarita Abdul Mukti Dituding Santet Faisal Harris, Suami Jennifer Dunn Lakukan Ini
Menurutnya Kementerian PANRB menurunkan ambang batas kelulusan atau passing grade. Hal ini tampaknya ikut melatarbelakangi putusan sejumlah pelamar untuk tak mengikuti SKD.
Aturan lama menetapkan 143 poin untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP), 80 poin Tes intergensial Umum (TIU) dan 75 Tes Wawasan Kebangsaan (TKW).
“Aturan baru menetapkan nilai standar kelulusan TKP menjadi 126 poin, TIU 80 poin dan TKW 65 poin,” kata Haridian. (banjarmasinpost.co.id/edi nugroho)
--
