Berita Kabupaten Banjar

Bina Warga Binaan, Lapas Narkotika Karangintan Teken Kerjasama ini dengan Polres Banjar

Pembinaan terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) terus dintensifkan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karangintan, Kabupaten

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
HUMAS LAPAS NARKOTIKA KARANGINTAN UNTUK BPOST GROUP
Petinggi Lapas di Banjar melakukan penandatanganan MoU dengan Kapolres Banjar terkait pembinaan dan penyuluhan hukum pada warga binaan, Senin 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Pembinaan terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) terus dintensifkan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karangintan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Salah satunya melalui kerjasama dengan institusi terkait.

Senin (27/1/2020) dilakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara Lapas Narkotika Karangintan dengan Kepolisian Resort (Polres) Banjar.

Penandatanganan MoU tersebut digelar di halaman Mapolres Banjar di kawasan Jalan A Yani, Martapura.

Pihak Lapas Narkotika Karangintan diwakili Plh Kalapas Narkotika Rustam Effendy, sedangkan Polres Banjar langsung dihadiri Kapolres AKBP Andri Koko Prabowo.

Virus Corona Mewabah, Begini Kisah Mahasiswa Banjarmasin di Kota Nanjing, Kekurangan Stok Masker

Kelakuan Ayu Ting Ting di Kasur dengan Pacar Adiknya Disorot, Syifa Protes Idola Didi Riyadi Itu

Kehidupan Teddy & Lina Sebenarnya Dibongkar Tetangga, Lepas dari Sule, Ibu Rizky Febian Jadi Begini

Nota kesepahaman tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan pembinaan dan penyuluhan hukum bagi warga binaan pemasyarakatan.

Selain pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, penandatanganan MoU serupa juga dilakukan pihak Lapas Perempuan Martapura dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Martapura.

Kapolres Banjar AKBP Andri Koko Prabowo mengatakan kegiatan tersebut merupakan salah satu langkah awal dalam menjalankan kegiatan dan target kinerja Polres Banjar tahun 2020.

Hal itu dalam upaya menjalin kerjasama dengan stakeholder terkait.

Khususnya dengan kalangan Lapas yang ada di Kabupaten Banjar dalam upaya memperkuat pembinaan dan penyuluhan hukum WBP.

Teknisnya kelak, sosialisasi atau penyuluhan tentang hukum akan diisi oleh Satuan Narkoba dan Satuan Binamitra.

Sementara itu Kalapas Narkotika Kelas IIA Karangintan diwakili Rustam Efendy mengungkapkan pihaknya menyambut positif penandatanganan MoU tersebut.

Hal ini demi terciptanya kerjasama serta pembinaan terhadap warga binaan tentang penyuluhan hukum dan dampak akibat penyalahgunaan narkoba.

"Kami akan menunggu realisasi pelaksanaannya dari pihak Polres untuk aksi tersebut. Kami siap menerima dan memberikan sarana serta prasarana penunjang untuk keberhasilan program sinergitas ini," ucap Rustam.

Pada acara penandatanganan MoU tersebut diakhiri pemberian ucapan selamat ulang tahun kepada Kapolres Banjar yang merayakan ulang tahun pada Senin (27/1/2020).

(banjarmasinpost,co.id/roy)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved