Berita Banjarmasin

Soal Pengangkatan Honorer Guru, Komisi IV DPRD Kalsel : Gaji PPPK Seharusnya Dialokasikan di APBN

Kewajiban untuk membayar gaji guru PPPK berada di tangan Pemerintah Pusat. APBD Provinsi Kalsel tak akan mampu menananggungnya.

Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/achmad maudhody
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel, H M Luthfi Saifuddin 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pemerintah berencana hapuskan tenaga honorer di seluruh instansi dan SKPD Pemerintahan termasuk di daerah dan digantikan dengan program PPPK.

Kebijakan ini juga akan mempengaruhi guru-guru honorer, dimana di Kalsel ada lebih dari 6.000 lebih guru honorer SMA/SMK yang menjadi tanggungjawab Pemerintah Provinsi Kalsel.

Jika berstatus PPPK, guru-guru tersebut nantinya akan bisa menerima hak keuangan termasuk gaji yang setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) kecuali hak dana pensiun.

Artinya jika lulus seleksi sebagai PPPK, maka guru-guru tersebut berpeluang menerima gaji lebih besar dibanding gaji sebagai guru honor yang diterima selama ini.

Aneh, Air Gorong-gorong Tiba-tiba Meluap, Ternyata Tersumbat Mayat Siswi SMP Berseragam Pramuka

VIDEO Relawan Bantu Rehab Rumah Nenek Yamih Meratus

Kehidupan Teddy & Lina Sebenarnya Dibongkar Tetangga, Lepas dari Sule, Ibu Rizky Febian Jadi Begini

Hasil Autopsi Lina, Mantan Sule Dibeberkan Polisi Hari Ini? Teddy & Rizky Febian Harus Nunggu Lagi

Terkait hal ini, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel, H M Luthfi Saifuddin menegaskan jika kebijakan tersebut diterapkan, maka menurutnya kewajiban untuk membayar gaji guru PPPK berada di tangan Pemerintah Pusat.

Pasalnya, jika beban gaji guru PPPK dibebankan kepada Pemerintah Provinsi, anggaran pendidikan di APBD Provinsi Kalsel menurutnya tak akan mampu menananggungnya.

"PPPK kan program Pemerintah Pusat, tentu bebannya ke Pemerintah Pusat di APBN. Kalau dibebankan lagi ke kita tentu kita bisa kolaps," kata Politis Partai Gerindra ini.

Dijelaskan H M Luthfi yang juga merupakan Anggota Banggar DPRD Provinsi Kalsel ini, saat ini saja Provinsi Kalsel harus menggelontorkan dana kurang lebih Rp 90 miliar setiap tahun untuk membayar gaji guru honorer tingkat SMA/SMK se-Kalsel.

Sudah di Kelompokan, Pedagang Oleh-oleh di Takisung Tetap Berbaur, Ini Penjelasan Dinas Pariwisata

Mantan Terindah Natasha Wilona antara Verrell Bramasta atau Stefan William? Ini Jawaban Natasha

UPDATE Jumlah Kematian akibat Virus Korona Mencapai 80 Orang, Ditemukan Ratusan Kasus Baru

Jika dipaksakan membayar guru PPPK sebanyak lebih dari 6.000 orang menurutnya akan menghabiskan anggaran pendidikan yang dialokasikan di APBD Provinsi Kalsel.

"Bayangkan kalau PPPK setara dengan ASN habis anggaran pendidikan kita," kata H M Luthfi. (banjarmasinpost.co.id/achmad maudhody)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved