Berita Banjarbaru
Badan Pusat Statistik Kalimantan Selatan akan Lakukan Sensus Penduduk Online
Mulai 15 Februari-31 Maret 2020, Sensus Penduduk Online di Kalsel dimulai.
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Mulai 15 Februari-31 Maret 2020, Sensus Penduduk Online di Kalsel dimulai.
Badan Pusat Statistik (BPS) mengingatkan warga untuk mendaftar sensus secara mandiri di sensus. bps. go. id.
Kepala BPS Kalsel, Diah Utami, Senin (3/2/2020), saat ditemui di kantornya, menjelaskan, upaya menyukseskan ini ada beberapa langkah atau strageti.
"Kami roadshow atau keliling ke berbagai instansi dan kabupaten kota untuk menyampaikan dan mensukseskan sensus ini," kata Diah Utami.
Dijelaskannya, selain itu pihaknya meinta izin kepada warga untuk menerima jika petugas sensus datang ke rumah-rumah.
• Ketua Komisi III Kotabaru Ucapkan dengan Nada Keras kepada Kepala Dinas LH karena Ini
• Minta Tolong Diantar Pulang, Pemuda Ini Malah Menyetubuhi di Rumahnya di Kabupaten Tapin Kalsel
• Wali Kota Banjarbaru Nadjmi Adhani dan Kapolres Pimpin Deklarasi Damai
• Pertemuan Teddy Pardiyana & Rizky Febian Disinggung Pengacara, Terkait Harta Warisan Lina Eks Sule
• Nikita Mirzani Bebas? Nyai Duduk di Pangkuan Billy Syahputra, Pasca Kasus KDRT ke Dipo Latief
Diketahui, Sensus Penduduk 2020 (SP2020) menjadi momentum untuk mewujudkan satu data kependudukan yang akan membantu pembuatan berbagai macam kebijakan secara lebih akurat.
Dalam pelaksanaan Sensus Penduduk 2020, akan mengolaborasikan antara data statistik hasil sensus dengan data versi administrasi kependudukan yang dihasilkan Dukcapil.
Dengan adanya satu data kependudukan, Diah berharap, tidak ada lagi data yang berbeda-beda meski berasal dari instansi yang berbeda-beda. (Banjarmasinpost.co.id/Nurholis Huda)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/diah-utami-kepala-bps-kalsel.jpg)