Berita Kotabaru

Ketua Komisi III Kotabaru Ucapkan dengan Nada Keras kepada Kepala Dinas LH karena Ini

Ketua Komisi III DPRD Kotabaru, Suji Hendra, berucap dengan nada tinggi kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Arif Fadillah

Penulis: Man Hidayat | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/MAN HIDAYAT
Pertemuan DPRD Kotabaru dengan Dinas Lingkungan Hidup, bahas izin perusahaan, Senin (3/2/2020). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Ketua Komisi III DPRD Kotabaru, Suji Hendra, berucap dengan nada tinggi kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Arif Fadillah, Senin (3/2/2020).

Itu terjadi dalam pertemuan mereka, saat membahas penerbitan izin UKL dan UPL untuk salah satu stasiun pengisian Bahan Bakar di Kelumpang Hulu, Kabupaten Kotabaru.

Situasi pertemuan yang awalnya lebih santai, langsung berubah ketika Suji Hendra mengeluarkan suara dengan nada keras.

Diketahui, satu SPBU jenis APMR yang tak dikeluarkan izinnya, sudah lewat satu tahun.

Ini menjadi pertanyaan anggota DPRD Kotabaru, terkait alasan izin tak kunjung dikeluarkan.

Sejumlah pertanyaan dari anggota dewan, dijawab Arif Fadillah dengan alasan kehati-hatian.

Minta Tolong Diantar Pulang, Pemuda Ini Malah Menyetubuhi di Rumahnya di Kabupaten Tapin Kalsel

Wali Kota Banjarbaru Nadjmi Adhani dan Kapolres Pimpin Deklarasi Damai

Kaum Difabel Ingin Bantuan? Ajukan Proposal ke Dinas Sosial Kabupaten Batola, Bisa Dapat Kaki Palsu

Peduli Lingkungan di Banjarmasin, Pelindo III Serahkan Bantuan 125 Tempat Sampah

Nikita Mirzani Bebas? Nyai Duduk di Pangkuan Billy Syahputra, Pasca Kasus KDRT ke Dipo Latief

Hingga akhirnya, Ketua DPRD Kotabaru, H Syairi Mukhlis, mengambil kesimpulan pada rapat tersebut.

"Kita sampaikan kepada Kepala Dinas dalam mengeluarkan pikiran kita meminta, dalam rangka pertumbuhan ekonomi, investor harus bisa ditarik ke daerah. Jangan sampai kita mempersulit surat perizinan sehingga investor takut masuk ke dalam daerah," katanya.

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kotabaru, Arif Fadillah, mengatakan, sesuai hasil rapat tersebut izin akan segera diproseskan.

"Iya, kami akan bahas dulu. Mungkin tiga hari ini," katanya. (Banjarmasinpost.co.id/Man Hidayat)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved