Berita Tanahlaut

Jalan Menuju Desa Tebing Siring Bakal Dibebaskan Pemerintah Kabupaten, Ini Kata Wabub Tanahlaut

Pemkab Tanahlaut berjanji akan memberikan akses jalan menuju Desa Tebing Siring. Selama ini warga yang ingin ke Desa Tebing Siring harus melalui jalan

Penulis: Milna Sari | Editor: Didik Triomarsidi
HO/humas Pemkab Tanahlaut
Wakil Bupati Tanah Laut Abdi Rahman berswafoto dengan pelajar SMAN 1 Pelaihari. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Pemkab Tanahlaut berjanji akan memberikan akses jalan menuju Desa Tebing Siring. Selama ini warga yang ingin ke Desa Tebing Siring harus melalui jalan HGU milik PTPN XIII.

Jalan yang dilintasi pun rusak karena fungsinya memang jalan untuk angkutan kelapa sawit.

Wabup Tanahlaut, Abdi Rahman mengungkapkan bahwa apapun upaya akan ditempuh oleh Pemkab Tala untuk melakukan pembebasan lahan tersebut.

"Kami bersama Bupati Tala berkomitmen untuk pembebasan lahan ini, apapun caranya akan kami tempuh baik itu lewat skema tukar guling maupun kita membeli lahan mereka, asal sesuai dengan peraturan yang ada," ujar Abdi Selasa (3/2/2020).

Tabiat Asli Nikita Mirzani Dibongkar Inul Daratista, Seteru Andhika Pratama-Ussy Disebut Begini

LINK Video Live Streaming RCTI Indonesian Idol 2020 Top 5, Ada Anang & Maia Mulai Jam 21.00 WIB

Merebak Isu Mutasi & Promosi Kepsek, Komisi IV DPRD Kalsel Merasa Tak Dilibatkan & Panggil Disdikbud

Abdi mengatakan bahwa itu adalah langkah serius Pemkab Tala untuk memperjuangkan adanya jalan yang layak untuk masyarakat Desa Tebing Siring.

Bukan rahasia lagi selama 28 tahun lamanya masyarakat Desa Tebing Siring tidak memiliki akses jalan ke desanya, dan harus menggunakan jalan di atas lahan perkebunan kelapa sawit dengan status Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN XIII.

Pemkab Tala pun tidak dapat berbuat apa-apa karena jalan tersebut bukan milik Pemkab, sehingga tidak bisa dilakukan pemeliharaan maupun pengaspalan.

General Manager PTPN XIII Ryan Haryanto mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Pemkab dan DPRD Tala.

"Nanti kita akan bertemu dengan Bupati Tala serta pihak terkait lainnya untuk membahas ini, untuk panjang jalan sepanjang 5,7 kilometer dan lebar jalan 10 meter. Kami berjanji akan mensupport pembebasan lahan ini," sebutnya.

(Banjarmasinpost.co.id/milnasari)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved