Berita Banjarmasin
Merebak Isu Mutasi & Promosi Kepsek, Komisi IV DPRD Kalsel Merasa Tak Dilibatkan & Panggil Disdikbud
Komisi IV Bidang Kesejahteraan Masyarakat DPRD Provinsi Kalsel yang juga mengawasi kebijakan bidang pendidikan memanggil Jajaran Dinas Pendidikan
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Didik Triomarsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Komisi IV Bidang Kesejahteraan Masyarakat DPRD Provinsi Kalsel yang juga mengawasi kebijakan bidang pendidikan memanggil Jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalsel, Senin (3/2/2020).
Dari berbagai isu yang dibahas, persoalan mutasi dan promosi Kepala Sekolah di lingkup Provinsi Kalsel menyeruak dalam rapat audiensi yang digelar di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel.
Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, H M Luthfi Saifuddin yang memimpin rapat bersama Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, M Syaripuddin mempertanyakan prosedur dan mekanisme mutasi dan promosi Kepala Sekolah di Kalsel yang dimotori Disdikbud Provinsi Kalsel awal Tahun 2020 ini.
Pasalnya, walau sengaja tidak membuka secara rinci, menurut H M Luthfi, pihaknya sempat menerima beberapa laporan dan masukan dari kalangan guru maupun Kepala Sekolah yang mempertanyakan prosedur mutasi dan promosi tersebut.
• Tabiat Asli Nikita Mirzani Dibongkar Inul Daratista, Seteru Andhika Pratama-Ussy Disebut Begini
• VIDEO, Jutaan Jemaah Akan Hadiri Haul Guru Sekumpul 2020, Jumlah Relawan Naik 30 Persen
• Ribuan Polisi dan Lebih dari 22 Ribu Relawan Layani Jutaan Jemaah Haul Guru Sekumpul di Martapura
• Dugaan Pembakaran 2 Sekolah, Polisi Tangani Kasus dan Disdik HST Imbau Sekolah Tingkatkan Keamanan
"Terkait mekanisme memang ada masukan dan laporan ke Komisi IV terkait sistem mutasi dan promosi Kepsek ini," kata H M Luthfi.
Karena itu, pihaknya juga mempertanyakan optimalisasi peran Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) di Disdikbud Provinsi Kalsel terkait prosedur dan mekanisme mutasi serta promosi Kepala Sekolah di Kalsel.
Hal ini juga sempat memicu saling lempar argumen antara Kepala Disdikbud Provinsi Kalsel, H M Yusuf Effendi dan Kepala Bidang (Kabid) SMA Disdikbud Provinsi Kalsel, Muhamadun dalam forum rapat tersebut.
Dimana Muhamadun menyatakan dirinya merasa tidak dilibatkan dalam Rapat Baperjakat terkait mutasi dan promosi Kepala Sekolah di lingkup Kalsel tersebut.
Sedangkan Kepala Disdikbud Kalsel, H M Yusuf Effendi nyatakan pihaknya sudah mengundang Kabid SMA namun tidak hadir dalam kegiatan rapat internal Disdikbud Provinsi Kalsel tersebut.
H M Yusuf berkeyakinan proses dan mekanisme mutasi dan promosi tersebut sudah sesuai dengan prosedur, aturan dan mekanisme yang ada.
Ia juga menegaskan kapasitas Disdikbud dalam hal ini hanya hingga tahap mengusulkan, sedangkan terkait keputusan merupakan hak prerogatif Pimpinan dalam hal ini Gubernur Kalsel.
"Itu hak prerogatif Kepala Daerah tidak perlu diperdebatkan. Jabatan itu bukan hak tapi amanah dan kepercayaan, jadi kalau Pimpinan percaya, ada jabatan. Kalau hak bisa dituntut, tapi ini bukan," kata H M Yusuf.
• Antisipasi Virus Corona, Dinkes Batola Siagakan 24 Puskemas Sekalian Pantau Tenaga Kerja Asing
• Jadwal 16 Besar Liga Champions di SCTV, Ada Atletico v Liverpool, Barca v Napoli, Man City v Madrid
Terpisah, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Provinsi Kalsel, Tumiran, mengakui memang sempat mendengar selentingan dari rekan-rekannya sesama Kepala Sekolah yang mempertanyakan mekanisme mutasi dan promosi Kepala Sekolah di Kalsel.
"Sedengar saya memang ada yang mempertanyakan kenapa pada waktu yang sama, misalnya saya dan si A diangkatnya bersamaan tapi kenapa saya dipindah teman saya itu tidak," kata Tumiran saat dikonfirmasi Banjarmasinpost.co.id, Senin (3/2/2020).
Namun Ia menegaskan pihaknya dalam hal ini hanya menerima keputusan dan kebijakan terkait mutasi dan promosi berada di jajaran di atasnya.
