Banjarbaru Lebih Baik

Wali Kota Banjarbaru Bagikan Sertifikat PTSL kepada Warga Syamsudin Noor

Wali Kota Banjarbaru H Nadjmi Adhani kembali menyerahkan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada ratusan warga Kelurahan Syamsu

Penulis: Aprianto | Editor: Eka Dinayanti
Humas Pemko Banjarbaru
Wali Kota Banjarbaru Bagikan Sertifikat PTSL Kepada Warga Syamsudin Noor 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Wali Kota Banjarbaru H Nadjmi Adhani kembali menyerahkan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada ratusan warga Kelurahan Syamsudin Noor, Selasa (4/2).

Penyerahan sertifikat ini dilaksanakan di RTH Kompleks Citra Raya Angkasa di Kantor Kelurahan Syamsudin Noor, Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.

Ada 580 Sertifikat Program PSTL dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banjarbaru yang dibagikan kepada warga Kelurahan Syamsudin Noor.

Wali Kota Banjarbaru Bagikan Sertifikat PTSL Kepada Warga Syamsudin Noor

Wali Kota Banjarbaru Bagikan Sertifikat PTSL Kepada Warga Syamsudin Noor

(Humas Pemko Banjarbaru)

Sertifikat PTSL ini secara simbolis diserahkan kepada sepuluh orang perwakilan warga Kelurahan Syamsudin Noor.

Wali Kota Banjarbaru H Nadjmi Adjani usai menyerahkan secara simbolis sertifikat PTSL kepada warga dan menyampaikan ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah turut membantu sehingga sertifikat tanah cepat selesai.

Baik itu pihak BPN Kota Banjarbaru yang punya program, Kelurahan yang menghimpun warga dan kepada para RT yang turut berperan mensukseskan program PSTL ini.

Foto bersama setelah  pembagian sertifikat
Foto bersama setelah pembagian sertifikat (Humas Pemko Banjarbaru)

Menurut H Nadjmi Adhani, program PTSL adalah solusi bagi permasalahan tanah warga.

Karena sertifikat tanah ini akan memberikan kepastian hukum kepemilikan tanah dan mengurangi risiko tumpang tindih kepemilikan tanah.

Mungkin bagi sebagian warga, memiliki sertifikat tanah adalah sesuatu yang sulit, apalagi membuat sertifikat ini biayanya mahal.

“Tapi melalui program PTSL ini, membuat sertifikat tanah lebih mudah dan gratis”, Kata Nadjmi.

Kepada warga yang sertifikat tanahnya selesai, Wali Kota berpesan agar sertifikat tanahnya dijaga dengan baik, difotocopy dan disimpan di tempat aman.

"Tanahnya diberi patok serta difungsikan atau dimanfaatkan, jangan sampai dibiarkan begitu saja," katanya.

PTSL merupakan program nasional yang dijalankan oleh Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kota Banjarbaru untuk proses pendaftaran tanah yang dilakukan secara serentak di seluruh indonesia.

Warga bisa mengikutinya secara gratis.

Bagi warga yang sertifikat tanahnya belum selesai, Nadjmi berpesan untuk bersabar, karena banyaknya sertifikat yang harus diselesaikan.  (AOL/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved