Kriminal Hulu Sungai Utara
Tim Gabungan Polres Hulu Sungai Utara Bekuk 3 Pelaku Curanmor, 1 Masih Remaja
Tim gabungan Unit Jatantas Polres Hulu Sungai Utara (HSU) dan Unit Reskrim Polsek Amuntai Utara HSU Kalimantan Selatan dan Unit Jatanras Polres
Penulis: Dony Usman | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Tim gabungan Unit Jatantas Polres Hulu Sungai Utara (HSU) dan Unit Reskrim Polsek Amuntai Utara HSU Kalimantan Selatan dan Unit Jatanras Polres Barito Utara Kalimantan Tengah berhasil membekuk 3 pelaku pencurian sepeda motor, Senin (10/2/2020).
Pertama, kali tim gabungan mengamankan Misranian alias Tuweng (46) warga Desa Jaman Kecamatan Gunung Timang Kabupaten Barito Utara Kalimantan Tengah yang diduga sebagai penadah.
Kedua, MRM alias L (14) warga Kabupaten HSU Kalimantan Selatan dan Edi Saputra alias Edi alias Riski (18) warga Desa Jaman Kecamatan Gunung Timang Kabupaten Barito Utara Kalimantan Tengah.
Kedua pelaku terakhir, yang masih sangat muda itu, diduga sebagai pelaku utama dalam aksi curanmor yang telah dilakukan.
Dari penangkapan terhadap ketiganya, barang bukti yang diamankan 1 motor Yamaha Mio warna merah marun dan 1 motor Yamaha Mio Sporty warna biru.
• VIDEO Kejati Kalsel dan BPN Provinsi Kalsel Jalin Kerjasama Atasi Masalah Pertanahan
• Perempuan 80 Tahun Terpanggang, Api Luluhlantakan 1 Rumah di Desa Maju Bersama Kabupaten Tanahbumbu
• Pasca Direnovasi, GOR Hasanuddin HM Bakal Diresmikan, Catat Ini Tanggalnya
• Bupati Banjar Hadiri Acara Workshop Penerapan Pasal 71 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016
• Narkoba Lucinta Luna Dibeber Polisi Pasca Postingan Gebby Vesta, Sosok Abash Menghilang? Ada Ekstasi
• Foto Abash, Kekasih Lucinta Luna Telanjang Dada, Bagian Ini Disorot, Sempat Buat Siti Badriah Begini
Informasi didapat, petugas gabungan dari Polres HSU melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku bermula dari adanya laporan Syafrudinor
yang kehilangan sepeda motor Yamaha Mio, Minggu (26/1/2020) sekitar puk 17.00 Wita.
Peristiwanya terjadi di Desa Panangkalaan Hulu Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten HSU, tepatnya di sebuah bengkel mobil.
Saat itu korban yang sedang bekerja di bengkel mobil tersebut didatangi pelaku MRM yang meminjam motor dengan dalih untuk ke pasar belanja bahan dagangan.
Korban meminjamkannya, kebetulan STNK di bawah jok.
Ternyata lama tak kembali, korban tak bisa lagi menghubungi telepon pelaku.
Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Amuntai Utara.
Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan.
Saat Senin (10/2/2020) sekitar pukul 18.00 Wita, di sebuah rumah di Desa Kandui Gang Gumelar RT 04, Barito Utara, Kalteng, Misranian alias Tuweng diamankan.
Selanjutnya, tim 2 pelaku lagi yang diamankan.
Kapolres HSU, AKBP Ahmad Arif Sopiyan, melalui Kasatreskrim, Iptu Kamaruddin, saat dikonfirmasi, Selasa (11/2/2020), membenarkan berhasil mengungkap kasus pencurian motor dengan 3 pelaku tersebut.
"Dua orang (MRM dan Edi) saat ini diproses di Polres Barito Utara dengan kasus yang sama," katanya.
Hasil pendalaman, 2 pelaku itu juga telah melakukan aksinya di Babirik dan Sungai Turak wilayah Kabupaten HSU. (Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman)